Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Bakal calon presiden Anies Baswedan menegaskan bahwa koalisi perubahan dibentuk untuk memperbaiki kondisi ketimpangan yang saat ini begitu dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia. Ia mengatakan gerakan tersebut dimaksudkan mewujudkan Indonesia yang adil, damai, dan bersatu.
"Gerakan baru yang kami lakukan bersama-sama bukan untuk kepentingan pribadi, partai dan koalisi, melainkan untuk menentukan nasib bangsa ke depan," ujar Anies saat melakukan silaturahmi di Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (28/9) sore.
Ia meyakini gerakan perubahan akan semakin besar dalam waktu dekat. Ia pun meminta masyarakat memberi dukungan agar tujuan utama yang diusung bisa terwujud.
Baca juga: Anies Muhaimin Kobarkan Semangat Perubahan
"Kami siap melakukan perubahan. Dari Jember akan digaungkan perubahan untuk Indonesia dan silaturahmi ini akan menjadi gerakan persaudaraan," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam kesempatan yang sama, bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar juga mengatakan perubahan akan dilakukan demi memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: PKB Harap Said Aqil Siradj Jadi Ketua Timses Anies-Muhaimin
"PKB setuju dengan Koalisi Perubahan. Saya sangat setuju karena saya tahu nasib kader NU di Jember tidak berubah-ubah. Insya Allah bersama Amin, kami akan mengubah nasib menjadi lebih baik," tuturnya.
Silaturahmi pasangan Anies-Muhaimin dihadiri ratusan ulama yang berada di Kabupaten Jember, Lumajang, dan sekitarnya di Jawa Timur. Para kader PKB di beberapa tapal kuda juga ikut mendoakan pasangan tersebut maju sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2024. (Ant/Z-11)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved