Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan pihaknya tidak mempertimbangkan aspek politik dalam mengubah jadwal pendaftaran pasangan calon presiden untuk Pemilu 2024. Menurutnya, pertimbangan KPU adalah aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan.
"Apakah KPU mempertimbangkan aspek politik berkaitan dengan yang manajemen isu dalam politik atau dalam artian mempertimbangkan peta koalisi partai politik, atau gabungan partai politik? Tidak," aku Idham saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).
Idham menyebut, pihaknya menjalankan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku dan bekerja dalam level teknokratis, bukan politis. Jika merujuk Pasal 226 ayat (4) Undang-Undang tentang Pemilu, masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden digariskan paling lama delapan bulan jelang hari pemungutan suara.
Baca juga: KPU Segera Sosialisasikan Pendaftaran Capres-Cawapres
Jika merujuk beleid tersebut, artinya 14 Juni 2023 lalu sudah dimulai masa pendaftaran capres-cawapres. Namun, KPU mengajukan jadwal yang lebih mendekati hari pemungutan suara demi mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi.
Awalnya, KPU telah menjadwalkan pendaftaran pasangan capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023 berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022. Kendati demikian, dengan diterbitkannya Perppu Pemilu yang kemudian diundangkan, KPU memberikan alternatif dengan memajukan jadwal pendaftaran menjadi 10-16 Oktober 2023.
Dalam rapat konsultasi dengan DPR RI dan pemerintah pada Rabu (20/9), KPU kembali memberikan opsi lain terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni 19-25 Oktober 2023. Alternatif terbaru itu akhirnya yang disepakati oleh pembentuk undang-undang.
Baca juga: Tiga Bacapres Manfaatkan Medsos, Anies Baswedan Punya Tingkat Interaksi Paling Tinggi
"Insyaallah apa yang kami rancang, apa yang kami tetapkan itu tidak akan keluar dari norma-norma yang ditetapkan dalam UU Pemilu," tandas Idham.
Pernyataan Idham seakan berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, saat rapat konsultasi. Pihaknya menyetujui jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023 karena dinilai lebih elegan. Sebab, jadwal itu membuka ruang bagi partai politik dan gabungan partai politik menentukan cawapres. (Z-6)
TIGA pasang calon presiden dan wakil presiden telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Presidium Relawan Gibran tidak akan melakukan kampanye negatif yang merugikan bangsa dan tetap menjaga kesatuan bangsa.
Meski belum mendaftar ke KPU, Gibran membocorkan janji politiknya ke para pendukungnya di GBK.
Prabowo bersumpah akan membawa Indonesia menuju negara hebat.
Seluruh ketua umum Koalisi Indonesia Maju menandatangani dukungan untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo dan Gibran mendapatkan teriakan dari pendukungnya saat tiba di GBK.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved