Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan pihaknya tidak mempertimbangkan aspek politik dalam mengubah jadwal pendaftaran pasangan calon presiden untuk Pemilu 2024. Menurutnya, pertimbangan KPU adalah aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan.
"Apakah KPU mempertimbangkan aspek politik berkaitan dengan yang manajemen isu dalam politik atau dalam artian mempertimbangkan peta koalisi partai politik, atau gabungan partai politik? Tidak," aku Idham saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).
Idham menyebut, pihaknya menjalankan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku dan bekerja dalam level teknokratis, bukan politis. Jika merujuk Pasal 226 ayat (4) Undang-Undang tentang Pemilu, masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden digariskan paling lama delapan bulan jelang hari pemungutan suara.
Baca juga: KPU Segera Sosialisasikan Pendaftaran Capres-Cawapres
Jika merujuk beleid tersebut, artinya 14 Juni 2023 lalu sudah dimulai masa pendaftaran capres-cawapres. Namun, KPU mengajukan jadwal yang lebih mendekati hari pemungutan suara demi mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi.
Awalnya, KPU telah menjadwalkan pendaftaran pasangan capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023 berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022. Kendati demikian, dengan diterbitkannya Perppu Pemilu yang kemudian diundangkan, KPU memberikan alternatif dengan memajukan jadwal pendaftaran menjadi 10-16 Oktober 2023.
Dalam rapat konsultasi dengan DPR RI dan pemerintah pada Rabu (20/9), KPU kembali memberikan opsi lain terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni 19-25 Oktober 2023. Alternatif terbaru itu akhirnya yang disepakati oleh pembentuk undang-undang.
Baca juga: Tiga Bacapres Manfaatkan Medsos, Anies Baswedan Punya Tingkat Interaksi Paling Tinggi
"Insyaallah apa yang kami rancang, apa yang kami tetapkan itu tidak akan keluar dari norma-norma yang ditetapkan dalam UU Pemilu," tandas Idham.
Pernyataan Idham seakan berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, saat rapat konsultasi. Pihaknya menyetujui jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023 karena dinilai lebih elegan. Sebab, jadwal itu membuka ruang bagi partai politik dan gabungan partai politik menentukan cawapres. (Z-6)
TIGA pasang calon presiden dan wakil presiden telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Presidium Relawan Gibran tidak akan melakukan kampanye negatif yang merugikan bangsa dan tetap menjaga kesatuan bangsa.
Meski belum mendaftar ke KPU, Gibran membocorkan janji politiknya ke para pendukungnya di GBK.
Prabowo bersumpah akan membawa Indonesia menuju negara hebat.
Seluruh ketua umum Koalisi Indonesia Maju menandatangani dukungan untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo dan Gibran mendapatkan teriakan dari pendukungnya saat tiba di GBK.
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Platform Bijak Memantau resmi diluncurkan pada Selasa (20/5). Platform terseubut dimaksudkan sebagai ruang untuk menavigasi isu kebijakan, dan memantau proses legislasi.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
DUKUNGAN untuk meningkatkan keterwakilan perempuan pada sektor politik harus konsisten diperkuat demi mewujudkan nilai-nilai kesetaraan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved