Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
RANCANGAN Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 disetujui untuk disahkan menjadi UU. Hal tersebut berdasarkan persetujuan parlemen dalam Rapat Paripurna DPR ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
“Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 dapat disetujui menjadi UU?” ujar Ketua DPR Puan Maharani seraya megetuk palu sidang persetujuan di Gedung DPR, Kamis (21/9).
RUU APBN 2024 yang disetujui dan disahkan menjadi UU tersebut sebelumnya telah dibahas Badan Anggaran DPR dan pemerintah melalui panita-panitia kerja. Dari pembahasan tersebut, Banggar dan pemerintah sepakat mengubah asumsi makro dan postur APBN 2024.
Baca juga: Permenkeu 89 Bikin APBN tidak Adil terhadap Rakyat
Perubahan terjadi pada asumsi harga minyak mentah Indonesia dari semula yang diusulkan pemerintah US$80 per barel menjadi US$82 per barel. Perubahan harga Indonesia Crude Price (ICP) itu didasari pada pertimbangan kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan harga ICP turut diikuti dengan asumsi target lifting minyak mentah dari 625 ribu barel per hari menjadi 635 ribu barel per hari. Kenaikan lifting tersebut ditujukan untuk mengimbangi perubahan harga ICP agar tak membebani APBN 2024.
Naiknya asumsi harga ICP dan target lifting minyak tersebut berdampak pada postur APBN 2024. Dari pembahasan Banggar dan pemerintah, disepakati pendapatan negara dalam APBN 2024 naik Rp21 triliun dari Rp2.781,3 triliun menjadi Rp2.802,3 triliun.
Baca juga: Penjaminan APBN di KCJB Rusak Reputasi Indonesia
Kenaikan target pendapatan tersebut diasumsikan dengan adanya peningkatan penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Seirama dengan kenaikan target pendapatan negara. Banggar dan pemerintah juga menyepakati kenaikan alokasi belanja negara dari Rp3.304,1 triliun menjadi Rp3.325,1 triliun. Kenaikan belanja negara itu salah satunya didorong oleh kenaikan alokasi subsidi energi akibat perubahan asumsi harga ICP.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Banggar Said Abdullah menyatakan, sejumlah perubahan dalam asumsi makro dan postur APBN tersebut berlandaskan pertimbangan perkembangan ekonomi dunia dan dampaknya ke dalam negeri.
Di saat yang sama, ia juga mendorong agar pemerintah terus memperkuat konsolidasi fiskal di tahun depan agar kredibilitas APBN dapat tetap terjaga.
“Banggar DPR dan pemerintah memiliki pemahaman bersama untuk melanjutkan konsolidasi fiskal yang berkualitas. Karena tujuannya adalah untuk memperkuat mobilitas pendapatan negara melalui reformasi perpajakan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kredibilitas APBN akan tetap dijaga untuk mengiringi pemulihan ekonomi nasional yang terbilang cukup kuat. Apalagi beragam indikator ekonomi makro saat ini konsisten menguat dibanding kondisi negara-negara lain.
“Indonesia menjadi negara yang merupakan salah satu dari sedikit negara yang berhasil menurunkan defisit APBN yang diikuti dengan menurunnya rasio utang terhadap PDB. Namun di saat yang sama tetap bisa menjaga dan memberikan pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas ekonomi,” jelasnya.
Adapun asumsi makro APBN 2024 yang telah disahkan, yaitu, pertumbuhan ekonomi 5,2%; inflasi 2,8%; nilai tukar Rp15.000 per dolar Amerika Serikat; suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,7%; ICP US$82 per barel; lifting minyak 635 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1,03 juta ribu barel setara minyak per hari.
Sedangkan indikator sasaran pembangunan yang disepakati yakni, tingkat pengangguran terbuka 5,0%-5,7%; tingkat kemiskinan 6,5%-7,5%; tingkat kemiskinan ekstrem 0%-1%; gini rasio 0,374-0,377; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,99-74,02; Nilai Tukar Petani 105-108; dan Nilai Tukar Nelayan 107-110. (Z-1)
Fokus belanja besar pada program makan bergizi gratis (MBG) berisiko menekan stabilitas fiskal dan makroekonomi.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada RAPBN 2026 akan sangat berat dicapai jika tak diiringi dorongan besar.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved