Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mendukung rencana KPU RI untuk memulai tahap pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada 19 Oktober 2023.
Opsi itu dinilai elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
"Menurut saya ini sesuatu yang elegan, kita memberikan kesempatan pada partai politik dan gabungan partai politik yang belum punya calon wakil presiden," kata Guspardi dalam rapat konsultasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9).
Baca juga : Ini Sumpah Prabowo untuk Rakyat
Ia berpendapat, sejauh ini, baru ada satu pasangan calon saja yang diusung oleh gabungan partai politik, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Keduanya dikenal dengan akronim Amin yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Menurut Guspardi, masih ada partai poltik dan gabungan partai politik, termasuk PAN, yang masih mencari sosok calon pemimpin Indonesia. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada KPU karena memberikan alternatif lain terkait waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebelumnya, KPU mengajukan opsi percepatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 10-16 Oktober 2023 sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2022 mengenai Pemilu.
Baca juga : Prabowo dan Gibran Kompak Berkemeja Biru Muda
Namun setelah rapat konsinyering dengan DPR RI, KPU memberikan alternatif lain pendaftaran, yakni pada 19-25 Oktober 2023.
"Alhamdulillah KPU memberikan opsi tidak hanya itu, tapi juga tanggal 19-25 Oktober. Saya dari Fraksi PAN mendukung opsi yang kedua ini."
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menegaskan tidak ada istilah percepatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024. Rancangan jadwal yang disampaikan KPU merupakan bentuk penyesuaian dari terbitnya UU Nomor 7/2023.
Terkait dua alternatif jadwal pendaftaran yang diberikan KPU, Saan menekankan, yang terpenting adalah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tetap dilakukan pada 13 November 2023.
"Walau ada opsi tadi, tapi sekali lagi, hitung yang rasional dan detailnya seperti apa, sehingga kita bisa untuk memutuskan," tandasnya. (Z-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved