Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mendukung rencana KPU RI untuk memulai tahap pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada 19 Oktober 2023.
Opsi itu dinilai elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
"Menurut saya ini sesuatu yang elegan, kita memberikan kesempatan pada partai politik dan gabungan partai politik yang belum punya calon wakil presiden," kata Guspardi dalam rapat konsultasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9).
Baca juga : Ini Sumpah Prabowo untuk Rakyat
Ia berpendapat, sejauh ini, baru ada satu pasangan calon saja yang diusung oleh gabungan partai politik, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Keduanya dikenal dengan akronim Amin yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Menurut Guspardi, masih ada partai poltik dan gabungan partai politik, termasuk PAN, yang masih mencari sosok calon pemimpin Indonesia. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada KPU karena memberikan alternatif lain terkait waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebelumnya, KPU mengajukan opsi percepatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 10-16 Oktober 2023 sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2022 mengenai Pemilu.
Baca juga : Prabowo dan Gibran Kompak Berkemeja Biru Muda
Namun setelah rapat konsinyering dengan DPR RI, KPU memberikan alternatif lain pendaftaran, yakni pada 19-25 Oktober 2023.
"Alhamdulillah KPU memberikan opsi tidak hanya itu, tapi juga tanggal 19-25 Oktober. Saya dari Fraksi PAN mendukung opsi yang kedua ini."
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menegaskan tidak ada istilah percepatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024. Rancangan jadwal yang disampaikan KPU merupakan bentuk penyesuaian dari terbitnya UU Nomor 7/2023.
Terkait dua alternatif jadwal pendaftaran yang diberikan KPU, Saan menekankan, yang terpenting adalah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tetap dilakukan pada 13 November 2023.
"Walau ada opsi tadi, tapi sekali lagi, hitung yang rasional dan detailnya seperti apa, sehingga kita bisa untuk memutuskan," tandasnya. (Z-5)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved