Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan politik uang tidak hanya larangan membagikan duit ke masyarakat. Memberikan barang dengan maksud tertentu juga tidak boleh.
"Yang disebut politik uang secara langsung itu adalah bahwa apapun bentuknya, namanya saja politik uang, tapi, bentuknya boleh jadi apa saja," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana di Jakarta, Jumat (15/9).
Wawan menjelaskan politik uang dilarang karena pemberian dari calon legislatif (caleg) disertai dengan maksud untuk membeli suaranya masyarakat pada hari pencoblosan. Anak muda juga kerap disogok agar suaranya bisa didapatkan.
Baca juga: KPK Tegaskan PAN Bagi-bagi Gocapan Masuk Politik Uang!
"Kalau anak-anak muda, milenial mungkin bukan berupa uang. Boleh jadi token listrik, mungkin kuota game, itu kan sama saja, bentuknya saja yang berubah," ucap Wawan.
Dia juga menjelaskan politik uang sudah dimulai sejak saat ini. Masyarakat diharap bisa membedakan maksud pemberian dari caleg jika ditawarkan uang atau barang.
Baca juga: Bagi-Bagi Gocapan, Zulhas Dinilai Permalukan Penyelenggara Pemilu
"Dari sekarang kan sudah mulai. Lama-lama kan ke depan ujung-ujungnya ke situ juga. Nah, bentuknya boleh apa saja tidak harus uang," ujar Wawan
Wawan juga menjelaskan pembagian souvenir saat caleg orasi boleh diambil. Sebab, maksudnya bukan membeli suara masyarakat. "Teman-teman di partai politik kan ada juga biaya sosialisasi. Kan seperti kita juga kalau mengundang masyarakat, sosialisasi, ada goodie bag dan lain-lain mungkin itu enggak masalah," ucap Wawan.
Dia menjelaskan orasi caleg pasti menggunakan dana. Pemberian uang jika dimaksudnya untuk ongkos transportasi pendukungnya pun dibolehkan.
"Misalkan, kita mengundang orang masa enggak dikasih makan. Kita ngundang orang 'oh saya enggak ada ongkos pak ke sini' dikasih, seperti itu kan," kata Wawan. (Z-3)
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved