Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pejabat memastikan dana stunting tidak menjadi ladang rasuah. Uang itu dikeluarkan pemerintah untuk menjamin kesehatan anak.
"Korupsi dalam penanganan anak-anak yang kurang gizi tolong menjadi perhatian kepala daerah, jangan sampai anggaran mengentaskan stunting dikorupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9).
Alex menjelaskan dana stunting digelontorkan untuk membantu keluarga kurang mampu agar memastikan ibu hamil mendapatkan gizi cukup bagi calon anaknya. Tindakan korup dinilai membahayakan masa depan generasi penerus bangsa.
Baca juga: KPK Ingatkan Pj Kepala Daerah: Berintegritas Atau Kami Panggil!
"Dampaknya jangka panjang. Kita harus pastikan anak kita tumbuh sehat, dan anggaran harus ada untuk membantu anak-anak tumbuh dengan baik," ucap Alex.
Dia juga meminta seluruh pejabat tidak mencuri dana bantuan pendidikan anak. Menurut Alex, seluruh masyarakat Indonesia wajib mendapatkan kepastian untuk mendapatkan gizi dan edukasi yang cukup.
Baca juga: KPK Tegaskan PAN Bagi-bagi Gocapan Masuk Politik Uang!
"Ketika tumbuh besar anak butuh pendidikan, kita (harus) pastikan memberikan pendidikan yang baik terutama untuk keluarga yang miskin," ujar Alex.
Menurut Alex, korupsi dana stunting dan pendidikan anak membuat masalah kemiskinan tak kunjung mereda. Upaya pemerintah juga menjadi sia-sia.
"Kenapa prioritasnya kepada orang miskin, yang sudah sejahtera negara tidak terlalu banyak ikut campur," tegas Alex. (Z-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved