Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLITIKUS PSI Ade Armando kecewa dengan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal tak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV) yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. KPI dinilai lemah.
"Itu menunjukkan KPI terlalu lemah di hadapan grup televisi terbesar yang melayani kepentingan partai politik terbesar," kata Ade kepada Medcom.id, Kamis, 14 September 2023.
Ade meyakini kuat salah satu stasiun TV swasta itu melanggar aturan. Menurutnya, berdasarkan standar program siaran Pasal 58 ayat (5) azan sebagai tanda waktu salat dilarang disisipi dan/atau ditempeli (built in) iklan. Namun, Ade mengaku tak bisa melakukan upaya apapun menindaklanjuti keputusan KPI.
Baca juga: KPI : Tayangan Ganjar dalam Siaran Azan tidak Langgar Pedoman Perilaku Penyiaran
"Tidak ada yang bisa dilakukan. Rakyat cuma bisa prihatin dengan ketiadaan integritas KPI," ujar akademisi itu.
KPI melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait azan magrib yang ditayangkan di Lembaga Penyiaran RCTI dan MNC TV. Hal itu dilakukan dengan memanggil lembaga penyiaran terkait dalam forum klarifikasi;
Baca juga: Ganjar Disebut akan Umumkan Bakal Cawapres saat Injury Time
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.
KPI menghimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran. Demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis.
"Adapun langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers," ujar Tulus.
Sebelumnya, sosok Ganjar muncul dalam tayangan azan yang disiarkan televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo. Hary diketahui merupakan pemilik MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Pada kontestasi Pilpres 2024, Perindo menjadi salah satu partai pendukung Ganjar sebagai capres. (MGN/Z-7)
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Kasus penistaan agama di media sosial oleh Ade Armando akhirnya masuk ke tahap penyidikan.
PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1).
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Ade Armando.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan memutuskan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) kasus Ade Armando tidak sah. Polisi mengaku siap mengikuti perintah pengadilan.
Menurut Ade, pihak yang seharusnya terganggu dengan perbuatannya ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ganjar dan para kiai melakukan pertemuan tertutup membahas kondisi pesantren dan UU Pesantren
Pendukung Ganjar-Mahfud menggelar nonton bareng di Sekretariat Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung.
Kampanye akbar bertajuk Hajatan Rakyat ini digelar di Lapangan Tegalega. Ribuan simpatisan PDIP hadir.
Orang nomor satu di Jateng itu memahami suasana emosional para suporter ketika tim favoritnya bertanding dan mereka tidak bisa menonton secara langsung.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo memegang teguh amanat Bung Karno untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina.
AM Jumai menilai ajang internasional apapun, termasuk gelaran turnamen sepak bola semestinya sejalan antara penyelenggaraannya dan ideologi politik negara tuan rumahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved