Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) menyimpulkan siaran azan maghrib di stasiun televisi swasta yang menampilkan sosok kandidat calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak melanggar kententuan.
Kesimpulan KPI itu berpotensi menimbulkan eskalasi penggunaan frekuensi publik serupa oleh kandidat lainnya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran soal azan Ganjar dari pengaduan masyarakat.
Baca juga : KPI tidak Beri Sanksi, Aksi Ganjar di Siaran Azan bakal Dicontoh TV Lain
Dalam hal itu, KPI telah memanggil dan mengklarifikasi pihak RCTI dan MNC TV sebagai lembaga penyiaran yang menanyakan azan tersebut.
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Tulus kepada Media Indonesia, Kamis (14/9).
Ia menjelaskan, KPI tidak dapat melarang apa yang bukan menjadi pelanggaran. Beberapa hal yang diperhatikan KPI dalam mengambil kesimpulan antara lain bahwa tayangan itu tidak dilakukan pada masa kampanye.
Baca juga : Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar
"Dilakukan oleh peserta pemilu atau bukan? Bagaimana dengan kontennya? Itu yang dapat kita jadikan panduan," sambung Tulus.
Meski telah mendapat kesimpulan, Tulus mengatakan pihaknya bakal tetap menindaklanjuti hal itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, dan Dewan Pers melalui koordinasi gugus tugas.
KPI, sambungnya, juga mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran. Dengan demikian, penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis dapat terjaga.
Baca juga : Ganjar Blak-blakan Soal Kemunculannya di Video Azan Magrib
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, seharusnya KPI dapat menemukan norma yang mengatur soal tidak digunakannya frekuensi publik seperti televisi sebagai ajang pertarungan politik.
Menurut Kaka, tidak adanya sanksi yang diberikan KPI atas pengaduan tersebut bakal dicontoh oleh kandidat lainnya.
"Ini akan menimbulkan eskalasi penggunaan sarana penyiaran untuk hal yg sama atau mirip," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal mengumumkan kesimpulan atas kasus azan maghrib yang menyangkan sosok Ganjar dalam waktu dekat. Rencananya, Bawaslu akan menyampaikan hasil kajian kepada publik pada Jumat (15/9). (Z-5)
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Agama, azan magrib di Jakarta akan berkumandang pada pukul 18.09 WIB, menandai waktu berbuka bagi masyarakat setempat.
Kemenag pastikan tidak ada larangan panggilan azan magrib saat Misa Akbar Umat Katolik berlangsung di GBK
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televise saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons soal adanya imbauan azan Magrib yang diganti running text di TV saat Paus Fransiskus pimpin Misa.
Imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
Ketua MUI KH Sholahuddin Al Aiyub menilai, digantinya azan magrib dengan running teks tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin.
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
RELAWAN Ganjar Pranowo atau Ganjarist menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dilaksanakan secara serempak
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang pemeriksaan Hasto Kritsianto sebagai terdakwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved