Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERPANJANGAN masa jabatan Panglima TNI rupanya tidak bisa instan. JIka ingin memperpanjangnya, artinya Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI harus direvisi.
"Harus mengubah UU 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, Kamis (14/9).
Hal itu disampaikan Bobby merespons wacana memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023. Wacana memperpanjang masa jabatan itu mengemuka karena berkaitan dengan pengamanan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Belum Ada Urgensi Memperpanjang Masa Jabatan Panglima TNI
Bobby mengatakan pembahasan revisi UU TNI di DPR sudah tidak memungkinkan. Karena DPR segera memasuki masa reses.
"Rasanya sudah tidak sempat lagi karena tanggal 2 Oktober sudah memasuki masa reses DPR untuk membahas bersama dengan pemerintah," jelas Bobby.
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menuturkan dalam memperpanjang masa jabatan Panglima TNI melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) juga harus dengan syarat dan salah satunya ialah harus ada situasi kegentingan yang memaksa.
Baca juga: Panglima TNI Kirim Tim Gabungan ke Pulau Rempang
"Perppu jika dinilai genting, sedangkan revisi UU jika melalui DPR," ucap Christina.
Sebelumnya, Yudo telah menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masa jabatannya yang memungkinkan untuk diperpanjang mengingat momentum jelang Pemilu 2024. Ia menekankan keputusan itu hak prerogatif Kepala Negara. (Z-6)
"Proses terberat adalah membuktikan bahwa Kanjeng Ratu memang ada dan proses kedua adalah bagaimana kita harus membersihkan nama,"
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan para prajurit untuk netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo.
Tiga TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh akan dihukum berat dan dipecat.
Dilansir dari Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Andika tak bisa menyembunyikan rasa takjub terhadap KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023
Bey menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan demokratisasi desa bertujuan untuk memperkuat kewenangan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved