Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu tidak dapat menjamin legitimasi para calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkontestasi pada Pemilu 2024. Sebab, akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon yang diberikan KPU kepada Bawaslu sangat terbatas.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI Herwyn J Malonda dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang mendudukan tujuh komisioner KPU RI sebagai pihak teradu di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (13/9).
"Terkait legitimasi pencalonan, dengan segala hormat, kami minta maaf. Kami tidak bisa menjamin itu karena kami tidak tahu sama sekali. karena datanya dengan informasi yang masuk dengan wakut 15 menit dan dibatasi fitur-fiturnya (Silon)," ujar Herwyn.
Baca juga: Koalisi Indonesia Maju Usul Dana KPU untuk Putaran Kedua Tetap Ada
Herwyn merupakan salah satu pengadu perkara tersebut bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama tiga anggota Bawaslu RI lainnya, yakni Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty. Menurutnya, akses terhadap Silon penting diperoleh jajaran Bawaslu sebagai pertanggungjawaban tugas pengawasan.
Tanpa pengawasan yang maksimal, Herwyn menyebut pihaknya tidak dapat mengatakan calon anggota legislatif yang saat ini masih berstatus daftar calon sementara (DCS) diajukan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, Bawaslu tidak dapat menjamin syarat yang diserahkan saat pencalonan sudah benar dan berkas persyaratannya lengkap.
Baca juga: Debat Kandidat Capres di Kampus tak Perlu Dilarang
"Kami harus memastikan bahwa dia yang akan menjadi calon adalah yang sesuai ketentuan, dengan tujuan ada hak pemilih di sini, pemilih memilih calon betul-betul yang memenuhi syarat," tandasnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang diduduk sebagai Teradu I menegaskan, secara hukum, pihaknya berprasangka baik terhadap dokumen yang diterbitkan lembaga otoritas terkait berkas persyaratan calon anggota legislatif.
Menurutnya, yang bertanggung jawab atas keabsahan dokumen tersebut adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan, bukan KPU maupun Bawaslu. Lebih lanjut, Hasyim menyinggung keputusan Bawaslu yang mengadukan tidak mengadukan KPU sebagai lembaga dalam perkara itu.
Diketahui, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz masing-masing diadukan sebagai Teradu II sampai VII.
"Yang namanya lembaga, tidak punya perasaan. Tapi kalau kami diadukan di sini sebagai pribadi-pribadi, kami ini manusia biasa yang punya perasaan," pungkas Hasyim.
Diketahui, petitum yang diminta Bagja dkk kepada DKPP adalah pemberhentian sementara kepada Hasyim, Afifuddin, Betty, Prasadaan, Yulianto, Idham, dan Mellaz. (Tri)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved