Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SETARA Institute membeberkan capaian kinerja pemajuan bisnis dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Diketahui bahwa kewajiban human rights due diligence (uji tuntas HAM) bagi BUMN dan perusahaan swasta di Indonesia masih berada di level basic (dasar).
Hal itu didapat dari kajian komprehensif SETARA Institute dan Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) pada rentang Maret 2023 hingga Juli 2023.
"Kajian itu meneliti sisi aktor, aspek regulasi, implementasi kebijakan, inisiatif pemerintah, peningkatan kapasitas SDM, analisis normatif kepatuhan korporasi pada prinsip BHAM serta upaya membangun kesadaran publik tentang prinsip Bisnis dan HAM," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani dalam konferensi pers Rilis Laporan Capaian Kinerja dan Status Terkini Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia,” Rabu (13/9/2023).
Baca juga : Penerapan Nilai HAM dalam Aktivitas Bisnis Disebut Berdampak Positif pada Iklim Investasi
Ia mengambil contoh, kekerasan yang terjadi di sebagian Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Jokowi salah satunya disebabkan tidak dipatuhinya prinsip FPIC (free, prior informed consent) oleh sektor usaha.
Sejak pertama kali diadopsi pada tahun 2011, Indonesia memandang positif implementasi prinsip Bisnis dan HAM (BHAM), yang dituangkan dalam kerangka Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan.
Baca juga : Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli, Jenis, dan Contoh
Pada situasi terkini, pemajuan prinsip BHAM di Indonesia telah sampai pada rencana pengesahan Draf Strategi Bisnis dan HAM yang telah difinalisasi, dan segera akan disahkan dalam Peraturan Presiden berdasarkan Keppres No. 36 Tahun 2022.
"Norma bisnis dan HAM dapat menjadi landasan pemerintah dalam mengelola investasi yang kondusif, humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketiadaan pengaturan mengenai persyaratan wajib uji tuntas HAM bukan berarti tidak adanya wadah bagi upaya mitigasi dan memulihkan risiko HAM yang merugikan.
Ismail menuturkan terdapat instrumen atau kebijakan yang beririsan dengan penerapan uji tuntas HAM, seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2 Tahun 2017 tentang Sertifikasi HAM Perikanan. Kemudian Peraturan Presiden No.44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Sawit berkelanjutan Indonesia.
Selain itu, perusahaan Indonesia, terutama yang memiliki kerja sama perdagangan dan kemitraan dengan Uni Eropa juga diikat oleh kewajiban untuk menerapkan uji tuntas HAM guna memenuhi EU Mandatory Human Rights Due Diligence Amending Directive pada Februari 2022 dan EU Regulation on Deforestation Free (EUDR) yang diberlakukan pada 16 Mei 2023.
Maka, SETARA Institute menyimpulkan bahwa negara hanya memberi respon parsial atas rekomendasi-rekomendasi Badan HAM PBB pada aspek-aspek Bisnis dan HAM.
Kemudian Indonesia sejatinya telah memiliki modalitas regulasi dan peraturan nasional yang berorientasi pada pengaturan secara normative dan praktis terkait perlindungan dan pemulihan HAM.
“Meskipun masih ditemukan peraturan perundang-undangan yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi prinsip BHAM,” ungkap Ismail. (Z-4)
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved