Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis seruan dalam menyikapi insiden tersebut.
Begini isi pernyataan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam pernyataan persnya, Senin, 11 September 2023.
Baca juga : Warga Pulau Rempang-Galang Kembali Melawan, Unjuk Rasa Berakhir Ricuh
Baca juga :
Komnas HAM terus mengawal persoalan Pulau Rempang dan Pulau Galang untuk memastikan penenuhan dan perlindungan hak asasi masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Komnas HAM mengajak semua pihak, baik negara maupun sektor swasta untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Baca juga : Warga Pulau Rempang Dipaksa Setujui Relokasi, Layanan Faskes dan Sekolah Dihentikan sejak Agustus
Baca juga :
Kepada aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat mengedepankan prinsip HAM dalam penanganan dan menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat.
Kepada masyarakat agar turut menjaga kententraman guna mencegah eskalasi konflik.
Baca juga : 26 Aparat Terluka, 43 Warga Rempang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor BP Batam
Komnas HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis dalam merespons persoalan ini.
Komnas HAM berharap pemerintah segera memberikan pemulihan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang mengalami trauma.
Indonesia harus terus mengembangkan strategi pembangunan yang mempertemukan “people, planet, profit”.
Baca juga : Kasus Rempang, Pemerintah Diminta Perhatikan Prinsip Hukum Adat Suku Melayu
Jakarta, 11 September 2023
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro
Bentrokan aparat dan warga di Pulau Rempang dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.
Terdapat 16 kampung tua di Pulau Rempang. Warga asli yang terdiri atas suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak 1834.
Baca juga : Menteri Bahlil Pernah Berjanji Tidak akan Zalim kepada Warga Pulau Rempang, Batam
Pangkal soal keributan dalam setiap penggusuran paksa ialah tidak adanya sosialisasi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi yang bermakna.
Kegiatan sosialisasi penggusuran sekadar formalitas tanpa mengakomodasi keinginan masyarakat terdampak. Keinginan masyarakat ialah menerima pembangunan, tapi menolak dipindahkan dari Pulau Rempang.
Menurut rencana, pembangunan kawasan investasi terpadu di Rempang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Proyek bernama Rempang Eco City itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080.
Namun, bila dilihat dari standar HAM, pengosongan lahan di Pulau Rempang masuk kategori penggusuran paksa yang berdasarkan Resolusi Komisi HAM PBB Nomor 2004/28 masuk kategori pelanggaran HAM berat. (Z-4)
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Prabowo, ketika itu, mengatakan penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga.
Harga daging sapi impor beku tercatat naik hingga Rp115.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Krisis air bersih yang melanda Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, masih belum sepenuhnya teratasi.
Meski secara umum cuaca terpantau stabil, BMKG menyebut potensi hujan ringan masih berpeluang terjadi secara lokal di sejumlah wilayah.
Berlokasi strategis di kawasan Meisterstadt, Pollux Mall Batam Centre, The HardDeck tampil dengan konsep aviation-themed bar & bistro yang modern dan berkelas.
TANA Group juga menghadirkan sejumlah program promosi bagi konsumen, di antaranya program Window Cuan dengan total hadiah hingga Rp1 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved