Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis seruan dalam menyikapi insiden tersebut.
Begini isi pernyataan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam pernyataan persnya, Senin, 11 September 2023.
Baca juga : Warga Pulau Rempang-Galang Kembali Melawan, Unjuk Rasa Berakhir Ricuh
Baca juga :
Komnas HAM terus mengawal persoalan Pulau Rempang dan Pulau Galang untuk memastikan penenuhan dan perlindungan hak asasi masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Komnas HAM mengajak semua pihak, baik negara maupun sektor swasta untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Baca juga : Warga Pulau Rempang Dipaksa Setujui Relokasi, Layanan Faskes dan Sekolah Dihentikan sejak Agustus
Baca juga :
Kepada aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat mengedepankan prinsip HAM dalam penanganan dan menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat.
Kepada masyarakat agar turut menjaga kententraman guna mencegah eskalasi konflik.
Baca juga : 26 Aparat Terluka, 43 Warga Rempang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor BP Batam
Komnas HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis dalam merespons persoalan ini.
Komnas HAM berharap pemerintah segera memberikan pemulihan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang mengalami trauma.
Indonesia harus terus mengembangkan strategi pembangunan yang mempertemukan “people, planet, profit”.
Baca juga : Kasus Rempang, Pemerintah Diminta Perhatikan Prinsip Hukum Adat Suku Melayu
Jakarta, 11 September 2023
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro
Bentrokan aparat dan warga di Pulau Rempang dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.
Terdapat 16 kampung tua di Pulau Rempang. Warga asli yang terdiri atas suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak 1834.
Baca juga : Menteri Bahlil Pernah Berjanji Tidak akan Zalim kepada Warga Pulau Rempang, Batam
Pangkal soal keributan dalam setiap penggusuran paksa ialah tidak adanya sosialisasi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi yang bermakna.
Kegiatan sosialisasi penggusuran sekadar formalitas tanpa mengakomodasi keinginan masyarakat terdampak. Keinginan masyarakat ialah menerima pembangunan, tapi menolak dipindahkan dari Pulau Rempang.
Menurut rencana, pembangunan kawasan investasi terpadu di Rempang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Proyek bernama Rempang Eco City itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080.
Namun, bila dilihat dari standar HAM, pengosongan lahan di Pulau Rempang masuk kategori penggusuran paksa yang berdasarkan Resolusi Komisi HAM PBB Nomor 2004/28 masuk kategori pelanggaran HAM berat. (Z-4)
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
SEBANYAK 26 personel gabungan mengalami luka-luka dalam unjuk rasa warga Pulau Rempang, yang berujung ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Jalan berlubang yang tergenang air di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan SP Plaza, Sentosa Perdana, Sagulung, ditimbun warga dengan material bekas bangunan.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
PENERTIBAN baliho dan papan reklame ilegal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam di sejumlah titik utama kota mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Kota Batam kian mengukuhkan diri sebagai destinasi unggulan wisata dan investasi di Asia Tenggara. Sepanjang 2024 hingga awal 2025, jumlah kunjungan wisatawan melonjak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved