Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 26 aparat gabungan mengalami luka-luka dalam unjuk rasa warga Pulau Rempang, yang berujung ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin, 11 September 2023.
Demo dilakukan oleh kelompok masyarakat Pulau Rempang yang menolak direlokasi untuk proyek Rempang Eco City.
"Akibat insiden ini, 26 personel pengaman memerlukan perawatan medis. Baik observasi di tempat maupun dievakuasi ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 September 2023.
Baca juga : Menteri Bahlil Pernah Berjanji Tidak akan Zalim kepada Warga Pulau Rempang, Batam
Pandra merinci 12 personel Polri dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Sebanyak 10 orang di antaranya telah diperbolehkan pulang, dua pasien lainnya masih diobservasi.
"Selanjutnya personel Polri yang diobservasi di tempat sebanyak 8 orang personel, 4 personel Satpol PP dan 2 personel BP Batam rujuk ke RSBP," ujar Pandra.
Baca juga : Warga Pulau Rempang-Galang Kembali Melawan, Unjuk Rasa Berakhir Ricuh
Pandra menuturkan ada 1.000 massa yang mengaku dari Markas Besar Pasukan Adat dan Marwah-Gagak Hitam Kepri yang demo di depan kantor BP Batam. Mereka menyampaikan serangkaian tuntutan meliputi penolakan relokasi, pembebasan tersangka yang telah ditahan, penolakan pendirian pos terpadu, dan penarikan tim terpadu dari Rempang.
Sebanyak 1.100 personil gabungan Polri-TNI, Satpol PP dan Ditpam disiagakan Polda Kepri dalam rangka pengamanan aksi tersebut. Sebelum orasi dimulai, Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, telah melaksanakan pertemuan dengan para demonstran untuk menghimbau agar tidak terlibat dalam tindakan anarkis. Rudi juga mengusulkan agar tuntutan disampaikan secara damai ke Jakarta.
Baca juga : Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti
Mulanya, orasi dimulai tanpa kekerasan. Namun, perbedaan pandangan antara pengunjuk rasa dan pihak BP Batam menyulut emosi. Sekitar pukul 12.00 WIB, sebagian pengunjuk rasa mulai melemparkan botol air mineral dan benda-benda lainnya ke objek vital Kantor BP Batam.
Petugas mencoba meredakan situasi secara persuasif dan humanis dengan menghimbau pengunjuk rasa agar dapat menahan diri. Bukannya mereda, malah tindakan kekerasan semakin meningkat. Mereka melempari petugas dengan batu, merusak pagar kantor BP Batam, bahkan mencuri besi yang digunakan untuk melemparkan ke arah petugas.
"Situasi mulai tidak terkendali ketika sejumlah pengunjuk rasa melempari anggota Polri yang berjaga di lokasi. Insiden semakin serius ketika beberapa pengunjuk rasa melempari kaca gedung BP Batam, menyebabkan pecahnya kaca di sebelah kanan gedung," tutur Pandra.
Baca juga : Warga Pulau Rempang Dipaksa Setujui Relokasi, Layanan Faskes dan Sekolah Dihentikan sejak Agustus
Petugas yang bersiaga turun tangan meredakan situasi dan membubarkan massa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengunaan Kekuatan Polri. Kini, situasi disebut telah kondusif. Namun, Petugas Kepolisian masih berjaga di lokasi.
Dalam insiden ini, Pihak Kepolisian telah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap 43 orang. Mereka diduga pelaku pengrusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri.
Pandra memastikan akan menerapkan proses hukum terhadap ke-43 orang tersebut sesuai perundang-undangan. Termasuk, perbuatan mereka akan dicatat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Surat ini sangat diperlukan saat melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan kepentingan lainnya," ujar mantan Kabid Humas Polda Lampung itu.
Untuk diketahui, warga unjuk rasa karena menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City. Mereka tak terima digusur dari tempat yang sudah eksis sejak 1834 itu. (MGN/Z-4)
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Rumah dan lahan yang dijanjikan masih berproses sehingga pemerintah memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal Rp1,2 juta per orang.
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
PBNU berpandangan tanah yang telah dikelola oleh warga Pulau Rempang, Batam, selama bertahun-tahun, maka hukum pengambilalihan tanah itu oleh pemerintah adalah haram.
MABES TNI mengirim tim gabungan dari Puspom TNI ke pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menyusul terjadinya bentrokan warga dengan aparat kepolisian
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved