Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mengkaji dugaan pelanggaran pemilu terkait kemunculan mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, dalam acara azan maghrib pada stasiun televisi swasta nasional. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"Dilakukan kajian," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9).
Bagja menyebut pihaknya mulai melakukan pendalaman tersebut sejak hari ini. Menurutnya, hasil kajian bakal diumumkan dalam waktu dekat. Bawaslu, katanya, memiliki waktu 7 hari untuk menyimpulkan hasil kajian tersebut.
Baca juga: Bawaslu Dorong Pemko Pematang Siantar Tertibkan Alat Peraga Kampanye
"Tunggu (hasilnya) ya, Senin, Selasa, Rabu," terangnya.
Menurut Bagja, pihaknya mengusahakan dapat menyimpulkan kajian itu pada Senin (11/9) sampai Rabu (13/9).
Baca juga: Pengusaha di Jateng Puji Kinerja Ganjar Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif
Sosok Ganjar muncul dalam tayangan azan yang disiarkan televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo. Hary diketahui merupakan pemilik MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia atau Perindo. Pada kontestasi Pilpres 2024, Perindo menjadi salah satu partai pendukung Ganjar sebagai calon presiden.
Terpisah, Ketua Umum Ganjarian Spartan Mohamad Guntur Romli mengatakan video azan maghrib yang munculkan sosok Ganjar tidak dapat disebut sebagai permainan politik identitas, tapi ekspresi identitas keagamaan Ganjar sebagai seorang muslim.
Identitas politik, kata Romli, merupakan hal wajar dalam politik. Ia mencontohkan, praktik itu terejawantah dalam bentuk identitas sosial, agama, dan politik seseorang.
"Seorang politisi bisa menampilkan identitasnya, misalnya identitas dia sebagai orang yang beragama, orang yang religius, atau identitas kesukuannya," ujarnya. (Tri/Z-7)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam 6 besar calon presiden dengan elektabilitas tertinggi di angka 2,7%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved