Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BAWASLU Kota Pematang Siantar mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang tidak diperbolehkan sesuai aturan.
"Pemasangan APK di lokasi yang tidak diperbolehkan, dengan dilakukan penertiban, Pemko Pematang Siantar tidak merasa disalahkan," kata Komisioner Bawaslu Pematang Siantar Riky F Hutapea didampingi komisioner lainnya Nanang Wahyudi Harahap dan Frenki Dermanto Sinaga saat audiensi di ruang kerja Walikota Pematang Siantar, Kamis (7/9).
Selain penertiban APK yang dinilai merusak estetika kota, netralitas ASN juga menjadi poin yang disampaikan oleh Bawaslu Pematang Siantar termasuk peminjaman aset Pemko Pematang Siantar untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu Pematang Siantar.
Baca juga: KPU Tetap Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menyambut positif sejumlah hal yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Pematang Siantar. Dia mengutarakan Pemko Pematang Siantar akan menindaklanjuti dengan menyesuaikan aturan yang ada.
Pada kesempatan itu dia menegaskan terkait pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. "Terkait netralitas ASN, kita akan melakukan imbauan sesuai aturan yang ada," tandasnya.
Sebelumnya Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Indonesia Jeirry Sumampow mengungkapkan maraknya banner, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya disebabkan oleh aturan yang tidak tegas serta sikap penyelenggara Pemilu
yang tidak jelas sikapnya.
Baca juga: Bawaslu: Penghitungan Surat Suara Dua Panel Timbulkan Persoalan
"Malah, sedikit banyak maraknya alat peraga kampanye saat ini disebabkan oleh KPU yang tak melakukan pengaturan terkait dengan pelanggaran kampanye dan sikap Bawaslu yang cenderung lepas tangan terhadap jenis pelanggaran kampanye ini," ungkapnya.
Bawaslu seharusnya tegas menyatakan bahwa pemasangan banner, spanduk dan alat peraga kampanye saa ini merupakan pelanggaran kampanye dan meminta agar tidak boleh ada kampanye sebelumnya masa kampanye. (Z-6)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved