Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menegaskan pengawasan terhadap rumah ibadah maupun instansi lainnya sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah. Tujuannya, agar tidak ada penyebaran radikalisme di masyarakat.
Demikian ditegaskan Wapres RI saat berkunjung ke Kota Padang dalam agenda World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023, di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (8/9).
Menurut dia, pengawasan radikalisme seluruh institusi dan kelembagaan dan sudah menjadi kewajiban negara.
"Saya kira pengawasan seluruh institusi dan kelembagaan dari pengaruh radikalisme sudah menjadi kewajiban," kata Ma’ruf.
Baca juga : Sumber Radikalisme bukan Rumah Ibadah, Melainkan Ketidakadilan dan Kerusakan Moral
Akan tetapi, eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut menilai mungkin yang menjadi persoalan di masyarakat ialah ketika ada pengawasan khusus misalnya terhadap suatu masjid. Padahal, pada dasarnya semua tempat ibadah memang diawasi negara.
"Jadi, sebaiknya tetap diawasi tetapi tidak usah disebutkan bahwa ada pengawasan ke masjid," ucap Wapres.
Baca juga : Soal Pengawasan Rumah Ibadah, Ketua BNPT: Kami Telah Studi Banding
Tujuannya, kata Wapres, agar masjid atau pengurus masjid dan masyarakat secara umum tidak merasa dicurigai oleh pemerintah atau aparat keamanan. Langkah itu dinilai Wapres akan lebih baik dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap institusi pemerintah, rumah ibadah dan lembaga lainnya penting untuk dilakukan. Sebab, jangan sampai paham radikal menyasar masyarakat namun tidak terawasi pemerintah khususnya pihak yang berwajib. (MGN/Z-8)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, meluruskan pernyataan Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengeklaim telah memperoleh restu menjadi Pj Ketum PBNU
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Peluncuran QRIS Wakaf Tunai itu dilaksanakan di sela penyelenggaraan seminar Wakaf Preneur di Jakarta (30/10/2025).
Deklarasi kebangsaan ini dipimpin Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina FKN, Ma’ruf Amin didampingi Wury Estu Handayani.
Teddy menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved