Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno (WG). Wulan akan diperiksa dalam kasus dugaan mempromosikan situs judi online.
"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan kehadiran Wulan. Polisi akan menunggu kehadiran Wulan untuk diklasifikasi terkait kasus tersebut. Biasanya Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap seorang saksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Tanggapan Wulan Guritno Perihal Promosi Judi Online
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku akan memanggil artis Wulan Guritno. Pemanggilan untuk menyelidiki dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Vivid mengaku telah menelusuri terkait promosi situs judi online yang diduga dilakukan Wulan. Penelusuran itu menjadi bahan pemeriksaan Wulan nantinya.
Baca juga: 26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Vivid.
Vivid mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.
Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online. Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat.
(Z-9)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap pemberi gift ke Tiktokers Gunawan 'Sadbor' dan Supendi alias Toed
ANGGOTA DPR RI Fraksi PDIP Denny Cagur diduga mempromosikan judi online (judol). Polisi menindaklanjuti informasi keterlibatan komedian itu dengan melakukan pendalaman.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus perlindungan judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi.
Ia mengaku siap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memberantas judi daring yang merusak generasi muda.
Selain Gunawan, polisi juga meminta keterangan sejumlah warga lainnya
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespon aduan masyarakat dengan memblokir akun Katak Bhizer @katakstvns.70 yang diketahui menyebar materi promosi judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved