Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA BNPT Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel membantah dirinya mengusulkan semua tempat ibadah agar di bawah kontrol pemerintah saat rapat bersama anggota Komisi III DPR RI, Senin, 4 September 2023.
Rycko menuturkan dirinya memberi masukan untuk mencegah radikalisasi di tempat ibadah, Indonesia perlu memiliki mekanisme kontrol di tempat ibadah bukan pemerintah yang mengontrol.
“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” tegas Rycko kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).
Baca juga: BNPT Usulkan Tempat Ibadah di Bawah Kendali Pemerintah, PGI: Itu Sikap Frustasi
Rycko menjelaskan yang dimaksud mekanisme kontrol itu ialah para pengurus masjid, atau tokoh agama yang ada di sekitar tempat ibadah dapat melaporkan jika ada ajaran-ajaran yang mengarah radikalisme.
“Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop. Orang-orangnya dipanggil dan ditegur serta ditanya mengapa kalian menyebarkan ajaran kebencian, mengajarkan ajaran kekerasan. Kalau dikasih tahu saja masih melawan laporkan ke aparat. Itu mekanisme kontrol,” tuturnya.
Baca juga: Kontrol Tempat Ibadah Berpotensi Melanggar Hak Konstitusional Masyarakat
“Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,” papar Rycko.
BNPT, kata Ryko, telah melakukan studi banding ke berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko. Ia menyebut negara-negara tersebut menerapkan mekanisme mengontrol tempat ibadah oleh pemerintah.
Rycko menuturkan negara-negara yang menerapkan mekanisme kontrolnya diatur penuh oleh pemerintah itu tak bisa disusupi oleh ajaran kebencian maupun radikalisme.
“Mereka bisa menerapkan karena negaranya kecil. Kita banyak sekali bagaimana cara kontrolnya. Makanya kita usul untuk mekanisme kontrol bersama masyarakat,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved