Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik 10 penjabat (pj) gubernur. Mereka menggantikan kepala daerah yang purnatugas pada 5 September 2023.
"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Tito percaya seluruh pj mampu menunaikan tugas sebaik-baiknya. Kemudian bertanggung jawab dalam mengemban amanah.
Baca juga: Hari Terakhir Ngantor, Ganjar Pranowo Angkut Barang dari Kantor Gubernur Jawa Tengah
"Atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Terima kasih," tutur eks Kapolri itu.
Proses itu dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dibantu rohaniwan. Kemudian masing-masing pj menandatangani berita acara dan pakta integritas.
Baca juga: Presiden Tunjuk Bey Machmudin Sebagai Pj Gubernur Jabar
(Z-3)
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito menyadari ada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara dalam Pilkada.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa MK digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela
Rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan.
GKI Yasmin hari ini Minggu (9/4) diresmikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved