Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pernyataan Menag Dinilai Tunjukkan Ketidaknetralan meski Positif

Nike Amelia Sari
04/9/2023 23:04
Pernyataan Menag Dinilai Tunjukkan Ketidaknetralan meski Positif
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat tidak memilih sosok pemimpin yang menggunakan agama untuk kepentingan politik di Pilpres 2024. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk melihat rekam jejak suatu tokoh sebelum menentukan pilihan.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah melihat pernyataan tersebut dari dua sisi.

"Selama ini terjadi polarisasi di pilpres di pemilu, jadi (pernyataan) itu mengingatkan masyarakat. Jadi (himbauan) agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih, masyarakat bisa memilih dari kompetensi dan kapabilitas. Itu kali sisi positifnya," katanya, saat dihubungi Media Indonesia via telepon, Senin (4/9).

Baca juga: Temui Jokowi di Istana, Ketum PBNU Tepis Bahas Politik dan Capres

"Yang kedua, memang seharusnya pernyataan ini tidak perlu keluar sebagai seorang Menteri Agama. Karena itu terkesan dia ada keberpihakan dan mengajak orang lain untuk keberpihakan. Jadi malah cenderung provokatif," lanjutnya.

Selain itu, pernyataan tersebut juga mempertontonkan ketidaknetralan.

Baca juga: Jubir Kemenag Sebut Pernyataan Gus Men adalah Pesan Generik untuk Menjaga Kerukunan

"(Dari pernyataan Yaqut) Justru menunjukkan bahwa dia sesungguhnya mempertontonkan ketidaknetralannya, termasuk dalam hal ini dia wakilnya Pak Jokowi tentu saya melihat Pak Jokowi posisinya juga cawe-cawe akhirnya. Jadi Yaqut ini juga cawe-cawe terhadap persoalan itu bisa saja sudah mendapatkan persetujuan dari Pak Jokowi juga," lanjutnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pernyataan Yaqut tersebut melanggar politik kesantunan. 

"Bagaimanapun juga menteri itu adalah jabatan politik. Jadi dia ketika menyatakan itu berarti dia melanggar politik kesantunan," papar Trubus.

"Artinya tidak boleh tendensius dan tidak ada berbau fitnah. Apalagi ini sudah sampai mengajak masyarakat," lanjutnya.

Pernyataan tersebut, lanjutnya, tentu merugikan pihak-pihak tertentu. 

"Ini bisa jadi bumerang, karena dikhawatirkan itu nanti akan membalas. Walaupun tidak menyebut Anis dan Cak Imin tapi Arahnya sudah jelas ke sana," papar Trubus.

Seharusnya pejabat publik tidak boleh menyebar pernyataan yang belum jelas kebenarannya, apalagi sampai memprovokasi masyarakat, terutama terkait Cak Imin. 

"Harusnya berdasarkan data. Jadi datanya harusnya ada. Untuk Cak Imin sendiri belum ada data konkritnya," ucap Trubus. (Nas/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya