Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/9). Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu hadir pukul 19.30 WIB. Pertemuan itu merupakan agenda internal presiden. Gus Yahya, menjelaskan kedatangannya untuk menyampaikan undangan terkait pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konbes (Konferensi Besar) NU yang akan diselenggarakan Agustus 2023 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta.
Gus Yahya menegaskan tidak ada pembicaraan politik bersama presiden. Ia mengungkapkan pertemuan dengan presiden hanya mengobrol santai.
"Enggak ada sama sekali malah cuma guyon-guyon (bercanda). Cerita kiai yang agak lucu, seharian ini kan terlalu capek (presiden) ada 13 meeting (pertemuan) dengan berbagai tokoh internasional. saya cuma guyon-guyon saja, sebagian besar guyon saja," ujar Gus Yahya pada wartawan seusai pertemuan.
Baca juga: Ketum PBNU Temui Jokowi Malam-Malam di Istana
Ia menegaskan NU bisa memberikan sanksi bagi pengurus yang terlibat politik praktis namun mengatasnamakan organisasi keagamaan itu. Menurut Gus Yahya sudah ada dua kali pengurus yang terkena teguran karena melakukan deklarasi untuk dukungan calon presiden menggunakan kantor NU.
"Sudah, 2 kali kita laksanakan. bukan calon atas nama NU tapi kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik praktis langsung kita tegur. Kemarin ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang kita tegur karena mengadakan deklarasi capres di kantor NU," terangnya.
Baca juga: Saiful Mujani Sebut Pernyataan Gus Fahrur adalah Penegasan yang Bersifat Formal
Gus Yahya menjelaskan ia tidak mempermasalahkan anggota atau pengurus PBNU yang ikut politik. Tetapi tidak mengatasnamakan NU.
"Sebagai pribadi ikut ke sana, ke mari itu hak pribadinya kalau menggunakan lembaga tidak boleh," tuturnya.
Selain itu, Gus Yahya menegaskan tidak ada capres yang mengatasnamakan NU. Jika ada, ia mengatakan, itu bukan pengurus NU. Oleh karena bukan pengurus NU, terang Gus Yahya, PBNU tidak bisa menjatuhkan sanksi.
"Ya kalau ada capres yang mengatasnamakan NU karena bukan pengurus NU kami bisa mengatakan itu tidak benar. Kami tidak bisa memberikan sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," tuturnya.
Saat ditanya mengenai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang sempat mengimbau agar masyarakat memilih calon yang tidak memecah-belah masyarakat, Gus Yahya mengatakan itu ajakan positif.
"Itu positif masyarakat kita tidak lagi terjebak dalam situasi yang berpotensi perpecahan tapi bisa langsung ke menterinya saya kan bukan jubir dia," tukasnya. (Ind/Z-7)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama menjadikan Indonesia sebagai rumah besar yang nyaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Suryadharma Ali, eks Menteri Agama, tersandung kasus korupsi haji 2010-2013. Profil, karier, dan kontroversi korupsi diulas lengkap di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved