Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
AKADEMISI bidang hukum telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim mengatakan bermain judi, termasuk judi online, bisa membawa seseorang ke dalam situasi hukum yang rumit.
Edmon mengatakan, menurut peraturan yang berlaku, orang yang telah melakukan perbuatan tercela, termasuk judi online, tidak memenuhi syarat untuk menjadi pejabat publik.
"Bayangkan saat Anda masuk dalam situs judi online, kemudian tercatat dalam datanya, kemudian suatu saat Anda akan diperkarakan dengan data itu. Jadi kalau main judi itu lebih banyak terjebak," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (26/8).
Baca juga: Kirim Surat ke Kompolnas, GMNI Kepri Minta Atensi Pemeriksaan Oknum Beking Judi
"Hal yang penting untuk diketahui oleh masyarakat sebenarnya dampak judi itu apa? Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Anda itu tidak bisa menjadi pejabat, tidak bisa menjadi dewan pertimbangan presiden, tidak bisa menjadi presiden," jelas Edmon.
Dalam kasus perjudian daring, kata dia, masalah privasi juga menjadi penting. Penggunaan data pribadi oleh penyedia situs perjudian dapat memberikan risiko kebocoran informasi pribadi.
Selain itu, Edmon juga menggambarkan aktivitas perjudian daring sering kali melibatkan tindakan manipulatif atau penipuan yang dapat merugikan para pemain.
Baca juga: Penyembuhan Kecanduan Judi Daring Dipastikan tidak Instan
Oleh karena itu, Edmon berharap masyarakat dapat memahami bahwa perjudian tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memiliki konsekuensi jangka panjang bagi kehidupan dan karier seseorang.
"Jadi ada penipuan, ada penjebakan terhadap data pribadi Anda, dan Anda tidak bisa menjadi pejabat gara-gara ikut judi, maka kurangilah," pungkas Edmon. (Ant/Z-1)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved