Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
AKADEMISI bidang hukum telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim mengatakan bermain judi, termasuk judi online, bisa membawa seseorang ke dalam situasi hukum yang rumit.
Edmon mengatakan, menurut peraturan yang berlaku, orang yang telah melakukan perbuatan tercela, termasuk judi online, tidak memenuhi syarat untuk menjadi pejabat publik.
"Bayangkan saat Anda masuk dalam situs judi online, kemudian tercatat dalam datanya, kemudian suatu saat Anda akan diperkarakan dengan data itu. Jadi kalau main judi itu lebih banyak terjebak," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (26/8).
Baca juga: Kirim Surat ke Kompolnas, GMNI Kepri Minta Atensi Pemeriksaan Oknum Beking Judi
"Hal yang penting untuk diketahui oleh masyarakat sebenarnya dampak judi itu apa? Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Anda itu tidak bisa menjadi pejabat, tidak bisa menjadi dewan pertimbangan presiden, tidak bisa menjadi presiden," jelas Edmon.
Dalam kasus perjudian daring, kata dia, masalah privasi juga menjadi penting. Penggunaan data pribadi oleh penyedia situs perjudian dapat memberikan risiko kebocoran informasi pribadi.
Selain itu, Edmon juga menggambarkan aktivitas perjudian daring sering kali melibatkan tindakan manipulatif atau penipuan yang dapat merugikan para pemain.
Baca juga: Penyembuhan Kecanduan Judi Daring Dipastikan tidak Instan
Oleh karena itu, Edmon berharap masyarakat dapat memahami bahwa perjudian tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memiliki konsekuensi jangka panjang bagi kehidupan dan karier seseorang.
"Jadi ada penipuan, ada penjebakan terhadap data pribadi Anda, dan Anda tidak bisa menjadi pejabat gara-gara ikut judi, maka kurangilah," pungkas Edmon. (Ant/Z-1)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved