Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis dewasa Nirmala Ika Kusumaningrum menyatakan seseorang yang kecanduan judi online (daring) bisa disembuhkan dengan sejumlah cara, tetapi prosesnya tidak instan.
"Kecanduan judi daring ini bisa disembuhkan tapi, tidak instan. Kembali lagi seberapa niat kita untuk bisa keluar dari kecanduan itu," ujar psikolog lulusan Universitas Indonesia itu, Rabu (23/8).
Nirmala menjelaskan kecanduan judi daring merupakan suatu adiksi yang bisa mempengaruhi pola berpikir seseorang. Kesenangan sesaat dari permainan judi dapat memberikan dorongan emosional yang membuat individu merasa lebih baik, meskipun hanya sesaat.
Emosi sesaat itulah yang membuat individu lambat laun mengalami kecanduan terhadap judi daring.
Dalam upaya terlepas dari kecanduan judi daring, kata Nirmala, selain terapi perubahan perilaku yang umum digunakan, pendekatan psikoterapi juga disarankan. Psikoterapi membantu menggali dan memproses emosi yang mendorong perilaku berjudi.
Dengan memahami akar emosional dari kecanduan, individu dapat lebih efektif mengatasi dorongan untuk berjudi.
Baca juga : Membedakan Permainan Kartu dengan Aktivitas Judi Online
Cara untuk memproses emosi, menurut sang psikolog, bisa dilakukan dengan berbagai metode, seperti Eye Movement Desensitization and Reprocessing (EMDR) dan hipnoterapi.
Nirmala mengatakan perjalanan menuju pemulihan bukanlah hal yang instan. Lama proses tergantung pada motivasi dan komitmen individu itu sendiri.
Adiksi memiliki potensi untuk kambuh, oleh karena itu, kata dia, prosesnya harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Baca juga : PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
"Makanya prosesnya perlu pelan-pelan. Perubahan perilaku juga harus pelan-pelan. Proses dulu emosinya, proses dulu perubahan perilakunya sampai dia benar-benar tidak lagi melakukannya," kata Nirmala.
Selain itu, untuk lepas dari kecanduan judi daring, perlu juga dibangun perilaku baru yang lebih adaptif dan bermanfaat, seperti berolahraga atau kegiatan lainnya yang lebih positif.
Apabila seseorang mengalami kecanduan judi daring, langkah pertama yang disarankan adalah mencari bantuan dari orang-orang terdekat.
Baca juga : PPATK Setop Transaksi Judi Online Rp850 Miliar Sepanjang 2022–2023
Berbicara dengan orang yang dapat dipercaya dan mencari dukungan dari lingkungan terdekat dapat menjadi langkah awal yang penting.
Mengunjungi psikolog atau terapi juga dapat membantu dalam proses pemulihan, tetapi, dukungan dari lingkungan terdekat dinilai memiliki peran krusial dalam mengatasi kecanduan judi daring.
"Orang-orang inilah yang akan mendampingi dia untuk membantu dari kondisi kecanduan. Jadi intinya jangan malu mencari bantuan," kata Nirmala. (Ant/Z-1)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved