Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Telusuri Transaksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam
25/8/2023 23:20
KPK Telusuri Transaksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor(Antara)

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meyakini Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memiliki jet pribadi. Proses pembeliannya ditelusuri penyidik dengan memeriksa Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (25/8). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu masih enggan merinci jenis jet pribadi yang dimiliki Lukas. Uang yang digunakan untuk membeli diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.

Baca juga : Lukas Enembe Diduga Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar Lewat Transaksi Valas

Pada perkara suap, Lukas didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.

Baca juga : KPK Buka Peluang Sita Jet Pribadi Lukas Enembe

Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.

Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya