Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP kepala daerah harus tegak lurus terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kepala daerah juga harus menghargai setiap tahapan pemilu yang berlangsung. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, Kamis (24/8) dalam merespon dugaan kampanye yang dilakukan beberapa kepala daerah.
"Jelas sekali kepala daerah itu pemimpin jadi dia harus beri teladan, dia harus menghormati ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan karena dia kepala daerah lalu menerabas peraturan dan UU," ujarnya.
Dia juga menegaskan kepatuhan terhadap aturan juga harus ditegakan oleh Bawaslu. Peran Bawaslu sangat penting untuk memastikan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan kepala daerah.
Baca juga: Bawaslu Harus Berani Tindak Kepala Daerah Berpihak
"Bawaslu harus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan juga jangan melampaui kewenangan dan tugasnya. Dia harus melakukan pemantauan tahapan pemilu sejak awal. Wajib hukumnya melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan dan peraturan dan perundangan yang berlaku. Jadi harus dicek dan dipastikan betul aktifitas dari kepala daerah yang dimaksud ini," paparnya.
Selain itu Guspardi juga mengingatkan pemerintah yakni Kemendagri punya kewenangan untuk mengingatkan setiap kepala daerah di berbagai tingkatan untuk tidak melakukan kampanye yang melanggar tahapan.
Baca juga: Bawaslu Perlu Dalami Dugaan Pelanggaran Sosialisasi Bacapres oleh Kepala Daerah
"Kewenangan mendagri untuk mengingatkan jika ada kepala daerah yang melanggar itu kewajibannya untuk menegur. Jangan diskriminasi dan menempatkan aturan secara profesional," tukasnya. ( Sru/Z-7)
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan.
Keterbukaan PAN terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu bertujuan agar representasi masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik.
Ahmad Najib memberikan perhatian khusus pada pesatnya perkembangan teknologi informasi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyerukan kehati-hatian pemerintah dalam memberikan bantuan kepada Ponpes Al Khoziny yang baru-baru ini tertimpa musibah.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan permintaan penghentian gaji itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk Kementerian Keuangan.
Waketum PAN Eddy Soeparno mengaku pihaknya terbuka dengan usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat.
Selain di bidang ketenagakerjaan, Eddy juga menyoroti kebijakan kemandirian pangan yang mulai menunjukkan hasil positif.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap tegas menolak kehadiran atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastic Championship 2025
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menyiapkan 4.000 beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2026.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved