Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kampanye Diharapkan tidak Ganggu Aktivitas Belajar di Kampus

M Iqbal Al Machmudi
23/8/2023 12:36
Kampanye Diharapkan tidak Ganggu Aktivitas Belajar di Kampus
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5).(ANTARA/APRILLIO AKBAR)

KEMENTERIAN Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berharap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak terganggu dengan kegiatan kampanye politik di lingkungan kampus. Hal ini menyusul keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang menyatakan peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan pihaknya baru mempelajari, mendalami, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait putusan MK tersebut.

"Kita tidak ingin nanti proses KBM terganggu dan kita juga tidak ingin lebih ramai kampanyenya dibanding dengan aktivitas akademiknya jadi kita masih mempelajari sebaiknya yang dilakukan," kata Nizam dalam acara Pencanangan Zona Integritas di Hotel Century, Jakarta, Rabu (23/8).

Baca juga: Parpol Dukung Kampanye di Lingkungan Pendidikan

"Tujuannya memang kampus itu adalah tempat intelektual, tidak partisan dan harus istilahnya hidup di atas angin tidak berpihak tapi hanya berpihak pada kebenaran, itu yang namanya kebebasan akademik," tambahnya.

Oleh karena itu diharapkan kampus tidak berafiliasi secara langsung dengan kegiatan politik apalagi berat terhadap partai tertentu. Kemendikbudristek juga masih mempelajari bagaimana pendidikan bisa menjaga integritas dan netralitasnya seperti yang diharapkan masyarakat.

Baca juga: MK Bolehkan Kampanye di Tempat Pendidikan, KPU Segera Revisi PKPU

"Kita belum tahu pengaturannya karena kita masih mempelajari peraturan tersebut dan beberapa peraturan lain seperti ASN yang tidak boleh berkampanye. Padahal di kampus juga banyak ASN jadi itu yang mungkin perlu pendalaman," ujarnya.

"Kami berharap masa dinamika, kampus bisa menjaga jarak dan netral serta bisa berdiri di atas semuanya tidak ikut-ikutan. Kita ingin situasi politik aman damai tidak memecah belah bangsa," pungkasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya