Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

HUT RI, 2.733 Narapidana Salemba Mendapat Remisi

Christian
17/8/2023 08:54
HUT RI, 2.733 Narapidana Salemba Mendapat Remisi
Ilustrasi. Sejumlah narapidana di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Rabu (30/12/2015).(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

SEBANYAK 2.773 warga binaan atau narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mendapat remisi dalam hari ulang tahun (HUT) RI ke-78. Sebanyak 99 warga binaan langsung menghirup udara bebas. 

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Fauzi Harahap mengatakan jumlah warga binaan yang ada di rutan sebayak 3.181 orang. Pada HUT RI kali ini ada 1.035 warga binaan yang dapat remisi. 

"Total ada 1.035 yang dapat remisi, yang terbagi 935 napi dapat remisi tapi masih menjalani masa tahanan. Sedangkan 100 napi lainnya ada 43 yang langsung bebas, 57 masih jalani subsider," ucap Fauzi saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (17/8).

Baca juga: 1.573 Narapidana di Babel Diusulkan Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Salemba ada 1.966 orang. Jumlah tersebut 1.624 yang dapat remisi namun masih menjalani masa tahanan. 

"Sedangkan 114 warga binaan lapas lainnya itu terbagi 56 langsung bebas dan 57 masih jalani subsider dan 1 lainnya masih jalani pelatihan. Dan yang tidak dapat remisi ada 249 orang," terangnya.

Baca juga: Hari Anak Nasional, 72 Tahanan Peroleh Remisi Khusus

Yosafat mengatakan untuk bisa mendapatkan remisi, warga binaan harus berkelakuan baik, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik. 

"Terus warga binaan itu telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Kita berhadap warga binaan yang bebas tidak kembali lagi ke dalam tahanan atau bersentuhan dengan hukum," tutupnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik