Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati kesepakatan yang telah dibuat antara PKB dan Partai Gerindra sebelumnya terkait penentuan bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Sebab, bergabungnya kedua partai politik itu dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) disinyalir adanya potensi celah cawapres.
Menurut juru bicara PKB Mikhael Sinaga, kekuatan komitmen koalisi pihaknya dan Partai Gerindra terlihat dari piagam yang ditandatangani para ketua umum kedua partai, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Prabowo.
Baca juga: Gerindra: Jangan Bawa 'Pak Lurah' Soal Gabungnya Golkar dan PAN
"Dalam Piagam Sentul antara Gerindra dan PKB, kami berkomitmen bahwa pasangan capres dan cawapres akan diputuskan bersama-sama oleh Pak Prabowo dan Gus Muhaimin," ujar Mikhael dalam keterangannya, Rabu (16/8).
Mikhael berpendapat, piagam deklarasi yang dilakukan Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, pada Minggu (13/8) lalu sifatnya melengkapi Piagam Sentul antara pihaknya dan Partai Gerindra.
Baca juga: Golkar dan PAN Merapat ke Prabowo, Surya Paloh: Itu Hak Konstitusional
Berdasarkan piagam tersebut, lanjut Mikhael, Partai Gerindra dan PKB berkomitmen bahwa pasangan capres dan cawapres akan diputuskan bersama oleh Prabowo dan Cak Imin.
"Sehingga hal itu tidak berubah dan akan diputuskan dalam waktu dekat," terangnya.
Mikhael mengklaim, kandidat pendamping Prabowo terkuat dalam kontestasi Pilpres 2024 adalah Cak Imin. Pihaknya yakin pasangan Prabowo-Cak Imin akan segera diumumkan pada waktu yang tepat.
Diketahui, merapatnya Partai Golkar dan PAN merapat ke KKIR pada Minggu (13/8) ditandai dengan deklarasi bersama oleh keempat ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi. Mereka adalah Prabowo, Cak Imin, Airlangga Hartarto, dan Zulkifli Hasan.
Sampai saat ini, Prabowo melalui KKIR bakal menghadapi bakal kandidat capres lain, yakni Anies Baswedan yang didukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera) serta Ganjar Pranowo yang diusung PDIP dan PPP.
Dari semua kandidat bakal capres tersebut, belum ada satu pun yang mengumumkan cawapresnya. (Tri/Z-7)
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
Miko menyebut ada catatan penting dalam ketersediaan infrastruktur dasar dan jaminan layanan publik yang berkualitas bagi pekerja di IKN.
Golkar merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang pilkada tak langsung seperti gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini semua negara tengah melakukan negosiasi alot dengan Amerika Serikat. Semata-mata demi mendapatkan penurunan tarif impor.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved