Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Perkara Nomor 128 PK/TUN/2023 itu diputus hari ini, Kamis (10/8).
Juru bicara MA Suharto mengatakan, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat diajukan atas PK. Berdasarkan pendapat majelis yang memutus, yakni Yosran, Cerah Bangun, dan Lulik Tri Cahyaningrum, masalah keabsahan kepengurusan Demokrat merupakan masalah internal partai. "Yang harus diselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai Demokrat," jelas Suharto saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, usai putusan diketuk.
Ketentuan itu, lanjutnya, sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Suharto menyebut, sampai perkara itu didaftarkan, penggugat belum melaksanakan mekanisme Mahkamah Partai Demokrat. Selain Moeldoko, pemohon PK itu ialah adalah Jhonny Allen Marbun. Sementara Menteri Hukum dan HAM diajukan sebagai termohon I. Adapun AHY dan Teuku Riefky Harsya sebagai termohon II.
Baca juga: AHY Bocorkan Cawapres untuk Anies Sudah Final
Atas ditolaknya PK Moeldoko itu, Suharto menegaskan tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan. Menurutnya, ketentuan itu diatur dalam UU MA, UU Kekuasaan Kehakiman, serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi kalau PK tidak ada upaya hukum PK atas PK," tegasnya.
Terpisah, Deputi Badan Pemenganan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan MA tersebut. Ia mengatakan putusan itu menegaskan kewarasan hakim MA terjaga.
Baca juga: AHY Minta Kader Demokrat Stay Strong Hadapi PK Moeldoko
Di samping itu, ia juga menyinggung bahwa putusan itu dijatuhkan bertepatan dengan ulang tahun ke-45 AHY. Oleh karena itu, Kamhar menyebut putusan MA tersebut sebagai kado terindah bagi AHY. "Ini sekaligus menambah daftar rekam jejak keberhasilan efektifitas dan kualitas kepemimpinan Mas Ketum AHY melawan upaya begal politik KSP Moeldoko dan kompradornya genap 18 kosong," pungkas Kamhar.
Saat disinggung hal tersebut, Suharto menegaskan bahwa perkara PK Moeldoko memang dijadwalkan untuk diputus hari ini. Ia juga mengatakan, dalam menjalankan tugas, MA bebas dari intervensi kekuasaan ekstrayudisial yang lain. "Kalau di sana (Demokrat) diartikan begitu (kado bagi AHY), monggo, tetapi ini suatu pekerjaan MA yang ditangani majelis dan diputus, tidak ada kaitan yang lain," tandasnya. (Z-2)
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
Ketua Umum DPP Demokrat AHY menilai keduanya juga punya rekam jejak di pemerintahan, masing-masing Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Surya sebagai Bupati Asahan.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN, Achmad Nawawi, mendorong agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilangsungkan.
Dirinya selalu hadir dalam berbagai kesempatan, baik diminta maupun tidak oleh Prabowo Subianto
KENDATI hasil survei pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh mencapai 70,5% di Pilkada Karawang 2020. Namun, paslon nomor urut 2 tersebut jangan jumawa dan tetap bekerja keras
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
DPP Partai Demokrat menyerahkan surat rekomendasi kepada 60 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di 45 kabupaten/kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved