Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem memuji adab dan etika Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah menunggu lampu hijau dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam memutuskan maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.
"Sikap itu bagus karena menyangkut etika, adab, bahkan akhlak," kata Ketua DPP Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie (Gus Choi), Senin (7/8).
Effendy mengatakan PBNU sejatinya secara institusi tidak boleh berpolitik praktis. Langkah yang dilakukan Khofifah sudah benar. Terlebih, Khofifah merupakan Ketua Umum PP Muslimat NU dan Ketua PBNU Masa Khidmah.
Baca juga: Arus Bawah PKB Disebut Dukung Erick Thohir untuk Cawapres
"Secara institusi NU tidak boleh berpolitik praktis. NU setelah kembali ke khittah 1926 tugas dan fungsi utamanya, dakwah, pendidikan, sosial, dan ekonomi," jelas Effendy.
Urusan politik, kata dia, sepenuhya diserahkan hanya kepada warga NU. Namun, berpolitik harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga: Relawan Jokowi se-Jawa Timur Dukung Prabowo Subianto
"Antara lain boleh menjadi aspiran partai politik apapun dan manapun, berpolitik dilakukan dengan akhlak, dan berorientasi untuk kemaslahatan bangsa dan negara," ucap Effendy.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa menunggu lampu hijau dari PBNU dan sejumlah pondok pesantren dalam memutuskan maju sebagai bakal cawapres. Hal yang sama juga dilakukan sebelum memutuskan maju atau tidak dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
"Jadi tidak sesederhana itu yes or no itu, enggak sesederhana itu ya," kata Khofifah di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Minggu, 6 Agustus 2023.
Ia mengaku saat ini ia terikat dalam struktur organisasi, baik di NU dan PBNU. Sehingga, lanjut Khofifah, terkait sikap politiknya ke depan menunggu restu dari pengurus organisasi.
"Langkah-langkah yang memang terkait dengan kebijakan-kebijakan makro organisasi harus mendapatkan green light. Nah itu yang saya belum melakukan komunikasi dan konfirmasi, tetapi bahwa apa yang terkonfirmasi kepada publik ya biar sementara mengalir saja," ujar Khofifah. (Z-3)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Putusan MKMK, terutama yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, telah merobohkan legitimasi Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sepanjang tidak ada perubahan peraturan undang-undang terkait syarat pencalonan, tiga pasangan bacapres-bacawapres yang sudah mendaftar ke Kantor KPU RI tidak akan berubah.
Andrew menerangkan kepemimpinan kuantum merupakan konsep kepemimpinan yang mengadopsi prinsip-prinsip fisika kuantum dalam konteks manajemen dan kepemimpinan organisasi
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengaku kalau ada tindakan tegas terhadap Gibran muncul narasi dizalimi.
PDIP dinilai tersandera kehilangan pemilih, bila bersikap keras kepada Presiden Joko Widodo, menyusul belum adanya sikap terkait Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah warga akan menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10), karena menerima pendaftaran bacawapres yang diduga bertentangan dengan PKPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved