Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjuangkan agar kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas tetap ditangani secara koneksitas. Sebab, perkara kasus itu melibatkan pihak sipil maupun pihak militer, termasuk Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menegaskan, pada dasarnya TNI tidak kebal hukum. Oleh karena itu, ia berpendapat seharusnya perkara tersebut diselesaikan dengan sistem peradilan koneksitas.
"Sebab penanganan perkara oleh badan internal TNI sendiri kesannya justru jeruk makan jeruk, sehingga sulit untuk bertindak secara objektif," ujar Herdiansyah kepada Media Indonesia, Jumat (28/7).
Baca juga : Publik Dukung Langkah OTT KPK
Menurutnya, penanganan perkara secara koneksitas merupakan keharusan. Mekanisme itu, jelasnya, diterapkan atas suatu tindak pidana saat pelakunya melibatkan pihak sipil dan anggota TNI. Oleh karena itu, ia menyebut penanganan koneksitas bukanlah pilihan.
Baca juga : Pukat UGM Dorong Kasus Korupsi Kepala Basarnas Diusut dengan Proses Hukum Koneksitas
"Mestinya memang diselesaikan dengan peradilan koneksitas. Dan itu sifatnya bukan opsional, tapi keharusan," katanya.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa mekanisme koneksitas perlu dijalankan jika kerugian yang timbul dari pidana korupsi itu sangat besar bagi masyarakat sipil. Herdiansyah menyebut, mekanisme peradilan militer boleh dilakukan jika kerugiannya banyak dialami oleh pihak militer.
"Jangan sampai kedua lembaga saling intrik sehingga lupa dengan kasus Basarnasnya," tandas Herdiansyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan penanganan perkara yang diusut pihaknya dapat dilakukan secara koneksitas. Namun, pihaknya menyerahkan keputusan akhir pada pihak Mabes TNI.
"Tetapi bisa juga ditangani sendiri (untuk personel TNI yang terlibat) oleh Puspom TNI," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan saat ini pengusutan kasus yang melibatkan Kepala Basarnas masih dilakukan sendiri-sendiri antara KPK dan pihaknya.
Diketahui, KPK menetapkan Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dari unsur militer. Sedangkan tersangka dari pihak sipil adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. (Z-8)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim Basarnas menggunakan helikopter Dauphin AS 365 N3+ registrasi HR-3601.
Proses pengangkatan jenazah korban perempuan ini tidaklah mudah. Tim SAR gabungan harus berjibaku dengan kondisi geografis yang sangat menantang.
TNI AU kerahkan helikopter Caracal dan pasukan Korpasgat untuk evakuasi korban pesawat ATR 42-500 di Pangkep. Basarnas bagi 9 unit SRU di medan ekstrem.
Di lokasi kejadian, Tim SAR yang telah bermalam di tenda-tenda darurat di sekitar reruntuhan pesawat terus memantau kondisi cuaca.
Basarnas menyiapkan dua skema evakuasi dalam operasi SAR lanjutan terhadap korban pesawat ATR 42-500
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved