Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjuangkan agar kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas tetap ditangani secara koneksitas. Sebab, perkara kasus itu melibatkan pihak sipil maupun pihak militer, termasuk Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menegaskan, pada dasarnya TNI tidak kebal hukum. Oleh karena itu, ia berpendapat seharusnya perkara tersebut diselesaikan dengan sistem peradilan koneksitas.
"Sebab penanganan perkara oleh badan internal TNI sendiri kesannya justru jeruk makan jeruk, sehingga sulit untuk bertindak secara objektif," ujar Herdiansyah kepada Media Indonesia, Jumat (28/7).
Baca juga : Publik Dukung Langkah OTT KPK
Menurutnya, penanganan perkara secara koneksitas merupakan keharusan. Mekanisme itu, jelasnya, diterapkan atas suatu tindak pidana saat pelakunya melibatkan pihak sipil dan anggota TNI. Oleh karena itu, ia menyebut penanganan koneksitas bukanlah pilihan.
Baca juga : Pukat UGM Dorong Kasus Korupsi Kepala Basarnas Diusut dengan Proses Hukum Koneksitas
"Mestinya memang diselesaikan dengan peradilan koneksitas. Dan itu sifatnya bukan opsional, tapi keharusan," katanya.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa mekanisme koneksitas perlu dijalankan jika kerugian yang timbul dari pidana korupsi itu sangat besar bagi masyarakat sipil. Herdiansyah menyebut, mekanisme peradilan militer boleh dilakukan jika kerugiannya banyak dialami oleh pihak militer.
"Jangan sampai kedua lembaga saling intrik sehingga lupa dengan kasus Basarnasnya," tandas Herdiansyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan penanganan perkara yang diusut pihaknya dapat dilakukan secara koneksitas. Namun, pihaknya menyerahkan keputusan akhir pada pihak Mabes TNI.
"Tetapi bisa juga ditangani sendiri (untuk personel TNI yang terlibat) oleh Puspom TNI," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan saat ini pengusutan kasus yang melibatkan Kepala Basarnas masih dilakukan sendiri-sendiri antara KPK dan pihaknya.
Diketahui, KPK menetapkan Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dari unsur militer. Sedangkan tersangka dari pihak sipil adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. (Z-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan pengamanan dan kesiapsiagaan pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 di kawasan objek wisata.
Posisi pesawat SJ182 setelah hilang kontak berada di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, dengan maksimal kedalaman sekitar 20 meter-23 meter.
"CVR belum kita temukan. Yang beredar baru casing, bungkusnya."
Ia mengaku masih ada beberapa faktor untuk melanjutkan pencarian. Pertama, hingga Minggu (17/1) pagi, instrumen pesawat seperti Cokcpit Voice Recorder (CVR) belum ditemukan
Tim DVI Polri masih terus mengidentifikasi sebagian kantong jenazah yang telah diterima sejak Rabu (20/1). Pemeriksaan DNA juga terus berjalan.
Hari ini (21/1) merupakan operasi terakhir tim SAR gabungan dalam pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Pencarian pesawat dan korban kecelakaan tersebut telah dimulai sejak (9/1) lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved