Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menyebut pihaknya memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto untuk mengusut kasus korupsi terkait perizinan ekspor-impor (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengaku sejatinya penyidik telah memanggil Ketua Umum Partai Golkar itu pada Senin (17/7) kemarin.
“Tapi beliau bersedia hadir pada hari ini. Rencananya sih jam 9 kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4 sore,” ungkap Ketut, Selasa (18/7).
Baca juga : Airlangga Hartanto Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi CPO
Ketut membeberkan Airlangga akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya.
Kemudian, lanjut Ketut, penyidik Kejagung juga akan mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO.
Baca juga : Soal Capres, Airlangga Mengaku Komunikasi Intens dengan Partai Lain
“Nah ini, ini yang kita dalami dari beliau selaku Menko,” paparnya.
Ketut menyebut dipanggilnya Airlangga tentu berkaitan dengan adanya kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan uang mengakibatkan negara merugi hingga Rp6,47 triliun.
“Negara juga rugi dalam hal pemberian BLT sampe Rp4,1 triliun. Kalau tidak salah putusan Mahkamah Agung juga merugikan sampai 4,6 triliun. Nah dasar-dasar inilah kita memanggil beliau (Airlangga),” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan rencananya Ketua Umum Golkar itu bisa hadir di Kejagung pada pukul 16.00 WIB.
“Benar perkara CPO, rencana menurut informasi beliau bisa Hadir jam 16.00 WIB,” ungkap Ketut, Selasa (18/7/2023). (Z-5)
Ketahanan energi jadi prioritas nasional utama pada 2026 seiring penguatan strategi ekonomi hijau yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali mendapat kepercayaan untuk menakhodai Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) masa bakti 2026-2030.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Ia menambahkan, pertumbuhan sektor riil bahkan melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga menopang kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved