Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
USULAN pembahasan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024 yang disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja perlu dibicarakan oleh semua pemangku kepentingan. Ketua DPP Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi mengatakan usulan yang disampaikan Bagja itu bersifat teknis.
"Bukan (usulan) substantif. Boleh saja usulan itu, tapi perlu dibicarakan dengan para pihak, Komisi II DPR RI, pemerintah, KPU, dan lembaga terkait," ujar Gus Choi kepada Media Indonesia, Jumat (14/7).
Meski tak menolak mentah-mentah usulan Bagja, Gus Choi menegaskan Pilkada 2024 mestinya digelar sesuai dengan jadwal, yaitu 27 November 2024.
Baca juga : Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu : Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi
Namun, karena Pilkada 2024 digelar secara serentak se-Indonesia, kecuali untuk Provinsi DI Yogyakarta yang melalui keistimewaan tidak memilih gubernur, Gus Choi menilai perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel, termasuk menunda waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga : KPU Ingin Pilkada Serentak 2024 Lebih Cepat, Bukannya Ditunda
"Tapi menundanya mungkin hanya bergeser waktu sedikit, beberapa hari atau minggu dari jadwal semula. Bukan menunda bulanan, apalagi tahunan," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai usulan Bagja sebagai hal yang mengada-ada. Ia pun mempertanyakan mengapa usulan tersebut tidak disampaikan Bagja secara langsung ke Komisi II.
"Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana, menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya," katanya.
Sebagai mitra penyelenggara pemilu, Junimart mengaku kaget dengan usulan yang disampaikan Bagja. Ia meminta Bawaslu untuk untuk fokus menjalankan kerja-kerja pengawasan, alih-alih berpolitik.
"Jangan nanti karena statement ini goreng-goreng semua, ada apa dengan Bawaslu? Kecuali kalau KPU yang mewacanakan itu, ya, tapi itu masih bisa diterima akal karena mereka penyelanggara langsung," ujar Junimart.
Saat diminta tanggapannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku belum mengetahui dasar pernyataan Bagja. KPU, lanjutnya, justru ingin Pilkada 2024 digelar lebih cepat, yakni pada September. Kendati demikian, baik usulan Bagja maupun Hasyim sama-sama mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
Menurutnya, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu harusnya fokus saja dengan tahapan yang sudah ditetapkan. "Ini untuk memberikan kepastian hukum juga," tandas Khoirunnisa.
Sebelumnya, usulan agar opsi penundaan Pilkada 2024 dibahas disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu (12/7).
Setidaknya, ada dua alasan Bagja meminta hal tersebut. Pertama, Pilkada 2024 beririsan dengan proses pelantikan presiden/wakil presiden sebagai konsekuensi dari Pemilu 2024 pada Februari. Kedua, masalah keamanan. (Z-8)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved