Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hukuman mantan Politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum bisa menimbulkan efek jera kepada masyarakat. Lamanya pidana penjara diharap bisa membuat seluruh pihak pikir dua kali untuk melakukan tindakan koruptif.
"Terkait bebas murninya narapidana Korupsi Anas Urbaningrum, kami berharap bahwa proses pemenjaraan yang telah dilaksanakan tersebut bisa menjadi pembelajaran agar jera melakukan praktik-praktik tindak pidana korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (12/7).
Ali menjelaskan Anas bisa menjadi contoh tegasnya penindakan hukum bagi pelaku korupsi. Masyarakat diharap menjadikan pemenjaraan itu sebagai pembelajaran.
Baca juga: Temui Akbar Tandjung, Anas Urbaningrum Dapat Pesan ini
"Agar tidak terjerumus dalam kejahatan yang sangat merugikan masyarakat maupun pembangunan nasional," ucap Ali.
Ali juga menjelaskan pelaku korupsi tidak hanya dihukum dengan pemenjaraan. Vonis bisa berupa dimiskinkan sampai dilarang berpolitik di Indonesia.
Baca juga: 9 Fraksi DPR Berbeda Sikap terhadap RUU Perampasan Aset
"Selain pidana pokok, narapidana juga bisa dijatuhi hukuman tambahan, sepertinya pembayaran uang pengganti, pencabutan hak tertentu, termasuk hak politik," ujar Ali.
Pidana tambahan itu diharap bisa memaksimalkan pemberian efek jera. Sehingga, kata Ali, tidak ada lagi pihak yang berani korupsi di Indonesia.
"Melalui pengenaan pidana pokok dan pidana tambahan tersebut, KPK berharap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi bisa benar-benar memberikan efek jera bagi para pelakunya," kata Ali.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengaku belum berencana untuk bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, Anas memastikan akan kembali terjun ke dunia politik setelah resmi bebas murni.
Anas mengaku bakal menunggu semacam mimpi terlebih dahulu untuk bertemu dengan SBY. Dia mengatakan belum ada komunikasi secara langsung dengan SBY.
"Nunggu mimpi dulu (bertemu SBY). Batin, komunikasi batin," kata dia di Bapas Bandung, Senin 10 Juli 2023. (Z-3)
Haris menilai kasus yang menimpa mantan anggota DPR RI itu, sejak awal telah terlihat aneh. Dia melihat ada proses hukum dan kriminalisasi.
Berkah Ramadan, kader HMI dari berbagai wilayah akan datang ke Bandung, menjemput Anas Urbaningrum yang sudah menuntaskan uzlah politiknya
Kebebasan Anas Urbaningrum disambut hangat berbagai kalangan. Mulai dari aktivis, kader HMI, hingga tokoh-tokoh bangsa.
Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Buddhis (Hikmahbudhi) Indonesia, Ravindra, memastikan, sejumlah pengurus dan kader organisasinya juga akan menyambut kebebasan Anas.
Sejumlah tokoh menyambut Anas, di antaranya Ketua NasDem Jawa Barat Saan Mustopa, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suadika dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
Sekuat apapun serinci apapun skenario manusia tidak akan mengalahkan skenario Tuhan
Dalam safari politik di Gor Goyong Royong, Subang, Jumat (12/1), SBY menyatakan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan partai selama 10 tahun terakhir.
Ada 15 calon kepala daerah yang sudah mendapatkan surat tugas menjadi calon kepala daerah
Heru Budi tidak tertarik saat namanya diusulkan Partai Demokrat untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
AHY menjelaskan, Khofifah merupakan tokoh perempuan yang tidak hanya dikenal di Jawa Timur, namun juga dikenal secara nasional.
Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada Dadang Supriatna dan artis Ali Syakieb untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved