Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengklarifikasi dukungan yang diberikan partainya untuk Anas Urbaningrum saat bebas dari Lapas (LP) Sukamiskin. Gede menolak bila partainya disebut memberikan dukungan kepada koruptor.
“Wajar bagi yang nggak paham. Anas sudah menjalani hukuman sekarang, wajar jika Anas baru bisa berbicara dan memperjuangkan sesuatu yang diyakini. Walaupun belum bisa maksimal karena masih berstatus CMB,” tutur Gede Pasek kepada Media Indonesia, Minggu (16/4).
Diketahui, PKN dan ratusan orang lainnya menyambut Anas Urbaningrum yang pernah terjerat kasus proyek Hambalang di LP Sukamiskin. Pasek menyinggung soal keadilan yang perlu diperjuangkan.
Baca juga : Sudah Bebas, Demokrat Tak Mau Tahu Lagi Soal Anas Urbaningrum
“Banyak yang menilai Anas dikoruptorkan dalam operasi kekuasaan melibatkan oknum penegak hukum. Biar nanti berjalan ke depan untuk proses pembuktiannya. Keadilan memang tidak mudah dihadirkan tetapi tetap harus diperjuangkan,” tambahnya.
Pasek menjelaskan kader dan simpatisan partainya yang datang menemui Anas hanya sebatas bentuk dukungan moral. Bukan untuk menyambut apalabi mengelu-elukan Anas seperti yang diberitakan. Pasek menilai seluruh orang yang mendukung Anas tahu bahwa eks politisi Demokrat itu dikriminalisasi.
Baca juga : Anas Urbaningrum Sebut Permusuhan Tak Ada dalam Kamus Hidupnya
“Tentu untuk membuktikan nanti perlu waktu, dan publik sudah bisa memotret siapa saja pelakunya dari reaksi beberapa oknum saat itu yang terlibat,” tuturnya.
Pasek mengemukakan banyak guru besar, kaum cendekiawan, aktivis tokoh lintas parpol dan lainnya yang hadir membuktikan bahwa loyalis Anas bukanlah orang bodoh.
“Mereka orang yang tidak mau dibodohi lagi oleh penggalangan opini yang jauh fakta dalam kasus Anas. Cukup sedikit teliti saja akan tahu kejanggalannya. Tapi kalau. Malas berpikir maka menyimpulkan menjadi lebih gampang,” tandasnya. (Z-8)
Ada sekitar 10 Partai Politik (Parpol) yang berpeluang untuk masuk ke DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ada masa jeda lima tahun bagi para mantan terpidana korupsi
KPK berharap hukuman terhadap Anas Urbaningrum memberikan efek jera ke masyarakt untuk melakukan tindakan koruptif.
Anas dan rombongan berziarah ke makam BJ Habibie, Nurcholish Madjid, dan Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Pimnas PPI memandang selalu akan ada tempat bagi Anas untuk meneruskan kiprah perjuangannya bagi negeri yang dicintainya.
Bantuan ini fokus pada pengembangan perpustakaan, ruang kunjungan, serta tempat interaksi yang dirancang untuk mendukung pembinaan, pendidikan, dan interaksi sosial warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung membebaskan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengkritisi pemberian remisi Idul Fitri terhadap 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin, Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, menjadi sorotan publik setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.
Mardani merupakan tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved