Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pihaknya telah memeriksa lebih dari 500 saksi untuk mengusut perkara korupsi BTS Kominfo.
Dugaan korupsi BTS 4G ini mencuat sejak pertengahan tahun 2022. Pada 25 Oktober 2022, Tim Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara/ekspose.
“Kami terus secara intensif mengusut kasus BTS, Minggu depan kita lakukan pemanggilan untuk pendalaman,” papar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Selasa (11/7).
Sampai saat ini, penyidik Kejagung sudah memanggil lebih dari 500 orang saksi dalam perkara BTS.
Baca juga : Johnny Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS 4G, Ini Respons PDIP
“Ini bukti sangking seriusnya kami mengusut kasus BTS,” tegasnya.
Baca juga : Usut Tuntas Deretan Nama Politisi yang Hilang Dalam Dakwaan Korupsi BTS
Terkini, penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian umum (TPPU) dalam perkara BTS.
Ketut menuturkan saksi pertama yang diperiksa, yakni EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.
Kemudian RDP selaku Tenaga Ahli Transmisi dan ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis.
“Terakhir saksi inisial DMS selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia,” tutur Ketut.
Adapun keempat saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan TPK tersangka Muhammad Yusrizki dan TPPU tersangka Windi Purnama.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia. Windi Purnama adalah orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan dan Yusrizki. Yusrizki merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP).
Dalam berita acara perkara (BAP), terdakwa Irwan Hermawan mengaku seluruh uang yang diterimanya tak ada yang digunakan sepeserpun. Uang tersebut disebarkan ke 11 pihak. (Z-8)
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia 2014-2025. Peluncuran itu dilakukan di Gedung Kominfo, Jakarta, pada Kamis (10/10).
PT BANK Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri memfasilitasi kredit sebesar Rp2,061 triliun untuk pembangunan sarana-prasarana jalur ganda kereta api Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspsenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan pihaknya menindak tegas jika ada Jaksa yang terbukti main di belakang.
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,”
DUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9).
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 orang saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved