Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya menjamin hak konstitusional warga negara Indonesia untuk ikut memilih dalam pemilu 2024. Sehingga 4 juta lebih pemilih yang belum memiliki KTP atau e-KTP bisa ikut memilih dengan menggunakan identitas lain seperti Kartu Keluarga (KK) untuk membuktikan yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun.
"Pada dasarnya, untuk menjadi pemilih syaratnya adalah WNI, kedua sudah genap 17 tahun di hari pemungutan suara. Sebagaimana kita ketahui hari pemungutan suara kita hari Rabu 14 Februari 2024, sehingga batas 17 tahun bukan pada saat pemutakhiran data pemilih atau penyusunan daftar pemilih, tapi nanti pada hari pemungutan suara," tegas Hasyim di Kantor KPU, Senin (10/7).
Dia menerangkan bahwa dari DP4 yang diterima sudah pasti terdapat pemilih pemula yang genap 17 tahun per 14 Februari 2024 nanti. Di satu sisi para pemilih pemula tersebut tentu belum memiliki KTP, tetapi di sisi lain mereka memiliki hak suara sebagaimana amanat konstitusi.
Baca juga: JPPR Minta KPU Publikasikan Data Bacaleg
Menurut Hasyim, KTP merupakan urusan administrasi warga negara. Namun, urusan administrasi tersebut tidak boleh merugikan atau menghalangi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu.
"Memang jumlahnya banyak, tetapi kan urusannya urusan administrasi yang kemudian tidak bisa menghalang-halangi penggunaan hak konstitusional. Demikian cara berpikir KPU, ketika mendaftar kemudian mempertahankan warga negara yang belum punya KTP, tapi nyatanya berdasarkan data dan dokumen yang ada bisa dipastikan yang bersangkutan sudah 17 tahun pada pemungutan suara," tegasnya.
Baca juga: Perlindungan Data Pribadi untuk Pemilu, Perludem: KPU-Bawaslu Perlu Bersinergi
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty, mendesak KPU mewajibkan KTP sebagai syarat utama bagi pemilih mencoblos pada Pemilu 2024. Pernyataan ini Lolly sampaikan untuk menanggapi adanya lebih dari 4 juta orang yang belum memiliki e-KTP dan disebut hanya membutuhkan KK untuk memilih.
"KK itu kan administrasi kependudukan, tapi KTP itu adalah administrasi kependudukan plus pemilihan untuk memverifikasi dia punya hak pilih atau tidak. Bagaimana mungkin KK yang tidak ada fotonya disamakan dengan KTP yang ada fotonya? Gimana caranya kita memastikan itu tidak disalahgunakan?" kata dia. (Z-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved