Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dinilai tidak mengikuti standar sistem manajemen keamanan informasi yang baik. Hal itu terbukti dengan bocornya data 34 juta pemegang paspor Indonesia yang dilakukan oleh peretas Bjorka.
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan data yang bocor itu mengandung informasi yang hanya dimiliki oleh Ditjen Imigrasi seperti nomor paspor dan nomor induk keimigrasian atau Nikim. Menurutnya, Nikim merupakan identitas digital yang akan digunakan untuk pengamanan paspor elektronik.
"Nikim ini kemungkinan seperti chip yang terkandung pada KTP-el," terangnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/7).
Baca juga: Kewaspadaan Perang Siber Indonesia Masih Rendah
Data pada Nikim hanya dapat dibaca oleh pembaca khusus atau Nikim reader. Alfons menyebut fungsi chip itu untuk mengidentifikasi paspor palsu. Hal itu dimungkinkan karena alat pembaca Nikim menggunakan enkripsi khusus.
Kendati demikian, enkripsi Nikim tidak dapat menolong jika terjadi kebocoran data. Oleh karena itu, data paspor yang bocor tetap akan beredar di dunia maya.
Baca juga: Data 34 Juta Paspor WNI Diretas Bjorka dan Dijual di Dark Web, Salah Siapa?
"Sesuai dengan hukum kebocoran data, once it is in the internet, it's there forever. Itu yang perlu diingat," kata Alfons.
Ia mendorong Ditjen Imigrasi untuk membenahi pengelolaan data. Di samping itu, investigasi pasca-kebocoran 34 juta paspor WNI itu juga perlu dilakukan. Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi didorong untuk meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sebenarnya kalau mengikuti standar pengelolaan data yang baik, seperti ISO 27001 atau ISO 27701, maka sumber kebocoran data ini bisa diidentifikasi dengan sangat mudah," ujarnya.
Di samping itu, perbaikan sistem keamanan pada Ditjen Imigrasi juga penting mengingat instansi tersebut juga mengelola data wisatawan mancanegara atau wisman. Alfons mengingatkan, nama baik Indonesia dan industri pariwisata nasional dipertaruhkan jika kebocoran data wisman terjadi.
"Karena data pribadi negara lain yang dilindungi dengan baik di negaranya tahu-tahu bocor di Indonesia. Akan bikin malu negara kita dan wisatawan akan sangat merasa terganggu," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Giat tersebut merupakan salah satu program khusus yang menjadi komitmen untuk mempermudah dan memfasilitasi pelayanan kepemilikan paspor bagi keluarga besar Media Group.
Layanan jasa pembuatan visa semakin dibutuhkan oleh masyarakat
Paspor Singapura menempati peringkat pertama sebagai paspor terkuat di dunia menurut Indeks Paspor Henley 2025, dengan akses bebas visa ke 195 destinasi.
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Paspor elektronik polikarbonat sudah dikeluarkan lima Kantor Imigrasi, yakni Soekarno Hatta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Dengan inovasi kerja sama ini, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat, selaku pemohon paspor
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kepolisian tengah mendalami profil pelaku yang sudah terlacak. Namun, belum bisa memastikan server yang digunakan pelaku peretasan dan pembobolan.
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved