Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku bukan sekadar bualan. Jika sudah memiliki informasi terkait lokasi keberadaannya, KPK pasti segera menindaklanjuti.
"Saya ingin kalau misalkan ada informasi yang A1, besok kita langsung berangkat gitu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat (7/7).
Asep sangat berharap Harun bisa ditangkap secepatnya. KPK juga tidak akan menunda jika upaya paksa itu bisa dilakukan.
Baca juga: Potret Buram KPK: Pengumuman Tersangka Ditunda
"Kita tidak pernah menunda-nunda karena kalau ada orangnya seperti misalkan Izin Azhar, ada orangnya dan ada informasi itu, kita pasti datang ke sana dengan segala macam risiko," ucap Asep.
Hal itu pun tidak hanya berlaku di Indonesia. Meskipun harun ada di luar negeri, jika KPK sudah mengantongi informasi lengkap keberadaannya, KPK bakal buru-buru menangkap politisi PDIP tersebut.
Baca juga: KPK Pastikan Kepulangan Endar Bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda
"Red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," ujar Asep.
Saat ini, buronan KPK tinggal tiga orang. Pertama ialah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Ketiga, Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR. (Z-11)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved