Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pencarian Harun Masiku, KPK: Kalau Ada Info A1, Kita Pasti Berangkat

Candra Yuri Nuralam
07/7/2023 07:26
Pencarian Harun Masiku, KPK: Kalau Ada Info A1, Kita Pasti Berangkat
Politisi PDI Perjuangan pelaku dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.(Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku bukan sekadar bualan. Jika sudah memiliki informasi terkait lokasi keberadaannya, KPK pasti segera menindaklanjuti.

"Saya ingin kalau misalkan ada informasi yang A1, besok kita langsung berangkat gitu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat (7/7).

Asep sangat berharap Harun bisa ditangkap secepatnya. KPK juga tidak akan menunda jika upaya paksa itu bisa dilakukan.

Baca juga: Potret Buram KPK: Pengumuman Tersangka Ditunda

"Kita tidak pernah menunda-nunda karena kalau ada orangnya seperti misalkan Izin Azhar, ada orangnya dan ada informasi itu, kita pasti datang ke sana dengan segala macam risiko," ucap Asep.

Hal itu pun tidak hanya berlaku di Indonesia. Meskipun harun ada di luar negeri, jika KPK sudah mengantongi informasi lengkap keberadaannya,  KPK bakal buru-buru menangkap politisi PDIP tersebut.

Baca juga: KPK Pastikan Kepulangan Endar Bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda

"Red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," ujar Asep.

Saat ini, buronan KPK tinggal tiga orang. Pertama ialah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Lalu, Paulus Tannos yang ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Ketiga, Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya