Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana kasus dugaan suap dalam pengadaan closed circuit television (CCTV) dan internet service provider (ISP) di Bandung Smart City. Direktur Utama (Dirut) PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi menjadi terdakwa dalam peradilan itu.
"Memberikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp186.000.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendra Eka Saputra dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (5/7).
Uang itu diberikan Sony untuk Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairur Rijal. Tujuannya agar PT CIFO mendapatkan proyek pengerjaan ISP.
Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ucap Hendra.
Duit itu juga membuat Sony, Yana, dan Khairur membuat strategi pemenangan PT CIFO dalam pencarian kontraktor dalam e-katalog. Permainan kotor mereka bermula ketika Sony bertemu Khairur pada pertengahan 2022.
Baca juga: Ketua KPK: Jangan Jadikan Korupsi sebagai Budaya
Khairur saat itu menyarankan Sony bertemu dengan Yana jika mau mendapatkan proyek lagi di Bandung. Ketiganya bertemu pada 24 Desember 2022.
Sebelum pertemuan, Khairur meminta Sony menyiapkan uang Rp150.000.000 untuk diberikan ke Yana. Namun, Sony hanya bisa menyanggupi Rp100.000.000 saja.
Baca juga: Ketua KPK: Jangan Jadikan Korupsi sebagai Budaya
"Terdakwa Sony Setiadi menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pekerjaan, kemudian terdakwa Sony Setiadi memberikan uang kepada Yana Mulyana sebesar Rp100.000.000," ucap Hendra.
Setelahnya, Sony aktif menghubungi Yana untuk menanyakan kelanjutan proyek. Wali Kota nonaktif Bandung itu hanya membalas 'bismillah'.
PT CIFO kemudian dipilih menjadi pemenang proyek berdasarkan e-kalatog pada 5 Januari 2023. Total harga yang ditawarkan mencapai Rp1.130.160.000.
Setelah mendapatkan proyek itu, Sony memberikan uang ke Khairur sebesar Rp86.000.000. Total, uang yang diberikan untuk keduanya mencapai Rp186.000.000.
Atas perbuatannya, Sony disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-10)
BrightEd Konsultasi Indonesia gelar Seminar NextGen Security bersama ELDO Consulting dan Agaram Technologies, membahas inovasi AI, IoT, dan smart city untuk industri keamanan nasional.
PT Napindo Media Ashatama gelar pameran teknologi ramah lingkungan 13-15 Agustus.
PT Napindo Media Ashatama sukses mengadakan Technical Meeting untuk Indo Water, Indo Waste, Indo Renergy, dan IISMEX 2025 di JIExpo Kemayoran.
Sebagai klaster perdana dari Super Cluster The Floritz, Cluster Allurea menghadirkan ruang hunian modern dengan konsep Eco-Smart City yang mengedepankan keberlanjutan dan kenyamanan hidup.
Peringkat smart city kota-kota Indonesia, Jakarta, Medan, dan Makassar kalah dari sejumlah kota dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Hanoi.
SISTEM smart city digagas Korlantas Polri dalam mengatasi masalah kemacetan. Sistem menggunakan hitungan algoritma ini pernah dipakai saat mudik lebaran.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved