Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana kasus dugaan suap dalam pengadaan closed circuit television (CCTV) dan internet service provider (ISP) di Bandung Smart City. Direktur Utama (Dirut) PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi menjadi terdakwa dalam peradilan itu.
"Memberikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp186.000.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendra Eka Saputra dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (5/7).
Uang itu diberikan Sony untuk Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairur Rijal. Tujuannya agar PT CIFO mendapatkan proyek pengerjaan ISP.
Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ucap Hendra.
Duit itu juga membuat Sony, Yana, dan Khairur membuat strategi pemenangan PT CIFO dalam pencarian kontraktor dalam e-katalog. Permainan kotor mereka bermula ketika Sony bertemu Khairur pada pertengahan 2022.
Baca juga: Ketua KPK: Jangan Jadikan Korupsi sebagai Budaya
Khairur saat itu menyarankan Sony bertemu dengan Yana jika mau mendapatkan proyek lagi di Bandung. Ketiganya bertemu pada 24 Desember 2022.
Sebelum pertemuan, Khairur meminta Sony menyiapkan uang Rp150.000.000 untuk diberikan ke Yana. Namun, Sony hanya bisa menyanggupi Rp100.000.000 saja.
Baca juga: Ketua KPK: Jangan Jadikan Korupsi sebagai Budaya
"Terdakwa Sony Setiadi menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pekerjaan, kemudian terdakwa Sony Setiadi memberikan uang kepada Yana Mulyana sebesar Rp100.000.000," ucap Hendra.
Setelahnya, Sony aktif menghubungi Yana untuk menanyakan kelanjutan proyek. Wali Kota nonaktif Bandung itu hanya membalas 'bismillah'.
PT CIFO kemudian dipilih menjadi pemenang proyek berdasarkan e-kalatog pada 5 Januari 2023. Total harga yang ditawarkan mencapai Rp1.130.160.000.
Setelah mendapatkan proyek itu, Sony memberikan uang ke Khairur sebesar Rp86.000.000. Total, uang yang diberikan untuk keduanya mencapai Rp186.000.000.
Atas perbuatannya, Sony disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-10)
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
BrightEd Konsultasi Indonesia gelar Seminar NextGen Security bersama ELDO Consulting dan Agaram Technologies, membahas inovasi AI, IoT, dan smart city untuk industri keamanan nasional.
PT Napindo Media Ashatama gelar pameran teknologi ramah lingkungan 13-15 Agustus.
PT Napindo Media Ashatama sukses mengadakan Technical Meeting untuk Indo Water, Indo Waste, Indo Renergy, dan IISMEX 2025 di JIExpo Kemayoran.
Sebagai klaster perdana dari Super Cluster The Floritz, Cluster Allurea menghadirkan ruang hunian modern dengan konsep Eco-Smart City yang mengedepankan keberlanjutan dan kenyamanan hidup.
Peringkat smart city kota-kota Indonesia, Jakarta, Medan, dan Makassar kalah dari sejumlah kota dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Hanoi.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved