Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan empat juta daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tetap bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka bisa menggunakan kartu keluarga (KK) sebagai syarat mencoblos.
"Untuk yang belum 17 tahun dia masih bisa gunakan kartu keluarga. Misalnya anak saya Aqila, NIK nya ada, itu yang akan ditunjukkan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, (3/7).
Baca juga : Generasi Milenial Dominasi DPT Pemilu 2024
Betty menegaskan sejauh ini KPU telah menetapkan 204 juta orang dalam DPT nasional Pemilu 2024. Data tersebut diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga : KPU Pastikan Pekerja IKN Bisa Mencoblos di 2024
Ia menjelaskan setiap individu yang akan berusia 17 tahun saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, secara otomatis sudah masuk dalam DPT.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan empat juta lebih warga yang masuk DPT belum memiliki e-KTP. Mereka terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya saat Pemilu 2024.
"Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non e-KTP berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis. (MGN/Z-4)
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved