Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden Lantik 12 Dubes, dari Jubir Kemenlu hingga Bekas Wartawan, Ini Daftarnya

Kautsar Widya Prabowo
26/6/2023 15:35
Presiden Lantik 12 Dubes, dari Jubir Kemenlu hingga Bekas Wartawan, Ini Daftarnya
Jokowi lantik 12 duta besar baru(MGN)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melantik para duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 12 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (26/6).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. Mereka diminta ikut mengucapkan sumpah setelah ia bacakan.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden Jokowi.

Baca juga: Jokowi Dinilai tidak Konsisten

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan bahwa jabatan dubes harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika dan jabatan. Serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

"Bahwa saya akan melakukan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh," ucap Presiden Jokowi.

Beberapa dubes yang diangkat Jokowi memiliki latar belakang yang bermacam-macam. Seperti bekas wartawan Kompas, Michael Trias Kuncahyono, mantan Direktur Utama (Dirut) Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat, hingga juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah.

Baca juga: Jokowi Hadiri Bulan Bung Karno

Berikut 12 dubes yang dilantik Presiden Jokowi:

1. Teuku Faizasyah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia merangkap Islandia, berkedudukan di Oslo;

2. Michael Trias Kuncahyono, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Takhta Suci, berkedudukan di Vatikan;

3. Achmad Rizal Purnama, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Turkiye, berkedudukan di Ankara;

4. Arief, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Ukraina merangkap Republik Armenia dan Georgia, berkedudukan di Kyiv;

5. Achmad Ubaedillah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam, berkedudukan di Bandar Seri Begawan;

6. Santo Darmosumarto, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, berkedudukan di Phnom Penh;

7. Grata Endah Werdaningtyas, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Demokratik Rakyat Laos, berkedudukan di Vientiane;

8. I Gede Ngurah Swajaya, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Konfederasi Swiss merangkap Kepangeranan Liechtenstein, berkedudukan di Bern;

9. Dupito Dorma Simamora, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Fiji merangkap Republik Kiribati, Republik Nauru dan Tuvalu, berkedudukan di Suva;

10. Meidyatama Suryodiningrat, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Rumania merangkap Republik Moldova, berkedudukan di Bucharest;

11. Ricky Suhendar, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Peru, merangkap Negara Plurinasional Bolivia, berkedudukan di Lima;

12. Saud Purwanto Krisnawan, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana, Kerajaan Lesotho, Kerajaan Eswatini, dan Southern African Development Community (SADC), berkedudukan di Pretoria.

(MGN/Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya