Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah Tunjangan Kinerja (Tukin) periode 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dimas mendukung upaya KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri untuk menahan 9 orang dari 10 tersangka. Para tersangka tersebut merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM.
Baca juga: KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Tukin di Kementerian ESDM
“Kita mengapresiasi KPK yang dinahkodai Firli Bahuri menahan 9 orang dari 10 tersangka yang merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM. Ini bukti KPK komitmen KPK dalam memberantas korupsi,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (16/6).
Baca juga: Ketua KPK Miris Lihat Korupsi Tukin: Itu uang Rakyat
Sebelumya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Kementerian ESDM merealisasikan tunjangan kinerja sebesar Rp 221,92 miliar selama 2020 sampai dengan 2022. Dalam periode tersebut, pejabat perbendaharaan dan pegawai lainnya di Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang berjumlah 10 orang diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.
Akibatnya, dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1,39 miliar, dibayarkan sebesar Rp 29,003 miliar atau terjadi selisih sebesar Rp 27,6 miliar. Firli mengatakan, KPK telah menerima pengembalian sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram sebagai salah satu upaya optimalisasi pengembalian aset hasil korupsi yang dinikmati pelaku dalam perkara ini.
Sepuluh tersangka dalam kasus ini adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, PPK Haryat Prasetyo, Staf PPK Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran Abdullah, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, Operator Surat Perintah Membayar (SPM) Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annashikhah, serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine.
Selain Abdullah, sembilan tersangka ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan mulai 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2023. Abdullah belum ditahan karena masih menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan.
Firli mengingatkan, setiap gaji yang diterima seorang aparatur sipil negara adalah hasil keringat rakyat. Karena itu, penggunaannya harus taat peraturan dan prosedur yang berlaku sebagai pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan. (Ant/H-3)
Presiden menyebut, dalam beberapa tahun terakhir rakyat merasakan dampak dari tata kelola energi yang tidak beres.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Target Program BPBL tahun 2025 ini sejumlah 215.000 rumah tangga dengan instalasi terpasang akan selesai di akhir tahun ini.
Salah satu alasan pembuatan aturan baru LPG 3 kg adalah karena, saat ini, tidak ada aturan yang melarang pembelian bahan bakar itu oleh masyarakat mampu.
Tahap penjurian lomba karya jurnalistik & fotografi ESDM 2025 yang merupakan kerjasama Kementerian ESDM RI dengan Dari Balik Lensa Media Indonesia.
Ali menilai keberhasilan program ini dapat dijadikan acuan model bagi sektor industri ekstraktif lainnya di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenpora
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Profesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025.
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved