Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah Tunjangan Kinerja (Tukin) periode 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dimas mendukung upaya KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri untuk menahan 9 orang dari 10 tersangka. Para tersangka tersebut merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM.
Baca juga: KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Tukin di Kementerian ESDM
“Kita mengapresiasi KPK yang dinahkodai Firli Bahuri menahan 9 orang dari 10 tersangka yang merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM. Ini bukti KPK komitmen KPK dalam memberantas korupsi,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (16/6).
Baca juga: Ketua KPK Miris Lihat Korupsi Tukin: Itu uang Rakyat
Sebelumya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Kementerian ESDM merealisasikan tunjangan kinerja sebesar Rp 221,92 miliar selama 2020 sampai dengan 2022. Dalam periode tersebut, pejabat perbendaharaan dan pegawai lainnya di Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang berjumlah 10 orang diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.
Akibatnya, dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1,39 miliar, dibayarkan sebesar Rp 29,003 miliar atau terjadi selisih sebesar Rp 27,6 miliar. Firli mengatakan, KPK telah menerima pengembalian sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram sebagai salah satu upaya optimalisasi pengembalian aset hasil korupsi yang dinikmati pelaku dalam perkara ini.
Sepuluh tersangka dalam kasus ini adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, PPK Haryat Prasetyo, Staf PPK Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran Abdullah, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, Operator Surat Perintah Membayar (SPM) Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annashikhah, serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine.
Selain Abdullah, sembilan tersangka ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan mulai 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2023. Abdullah belum ditahan karena masih menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan.
Firli mengingatkan, setiap gaji yang diterima seorang aparatur sipil negara adalah hasil keringat rakyat. Karena itu, penggunaannya harus taat peraturan dan prosedur yang berlaku sebagai pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan. (Ant/H-3)
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa lima perusahaan tambang telah mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6). Pada kunjungan tersebut, warga adat Pulau Gag menyambut Bahlil.
Salah satu penyebab utama banjir rob adalah kondisi geologi tanah di wilayah tersebut yang masih berupa aluvial muda dan dominan lempung, sehingga air pasang sulit meresap ke dalam tanah.
Investasi untuk pembangkit listrik sebesar Rp2.133,7 triliun, di mana sekitar 73% dialokasikan untuk partisipasi pihak swasta atau independent power producer (IPP).
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenpora
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Profesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025.
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved