Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah Tunjangan Kinerja (Tukin) periode 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dimas mendukung upaya KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri untuk menahan 9 orang dari 10 tersangka. Para tersangka tersebut merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM.
Baca juga: KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Tukin di Kementerian ESDM
“Kita mengapresiasi KPK yang dinahkodai Firli Bahuri menahan 9 orang dari 10 tersangka yang merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM. Ini bukti KPK komitmen KPK dalam memberantas korupsi,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (16/6).
Baca juga: Ketua KPK Miris Lihat Korupsi Tukin: Itu uang Rakyat
Sebelumya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Kementerian ESDM merealisasikan tunjangan kinerja sebesar Rp 221,92 miliar selama 2020 sampai dengan 2022. Dalam periode tersebut, pejabat perbendaharaan dan pegawai lainnya di Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang berjumlah 10 orang diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.
Akibatnya, dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1,39 miliar, dibayarkan sebesar Rp 29,003 miliar atau terjadi selisih sebesar Rp 27,6 miliar. Firli mengatakan, KPK telah menerima pengembalian sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram sebagai salah satu upaya optimalisasi pengembalian aset hasil korupsi yang dinikmati pelaku dalam perkara ini.
Sepuluh tersangka dalam kasus ini adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, PPK Haryat Prasetyo, Staf PPK Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran Abdullah, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, Operator Surat Perintah Membayar (SPM) Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annashikhah, serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine.
Selain Abdullah, sembilan tersangka ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan mulai 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2023. Abdullah belum ditahan karena masih menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan.
Firli mengingatkan, setiap gaji yang diterima seorang aparatur sipil negara adalah hasil keringat rakyat. Karena itu, penggunaannya harus taat peraturan dan prosedur yang berlaku sebagai pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan. (Ant/H-3)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut upaya diplomasi tengah dilakukan untuk mengeluarkan dua kapal tanker milik PIS yang saat ini berada di Selat Hormuz.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan kemungkinan ancaman berbahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas Gunung Lokon di Kota Tomohon
Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien dan rendah emisi di sektor industri melalui pengoperasian pabrik mini liquefied natural gas (LNG) di Pasuruan.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan membantah kabar yang menyebut rencana pembatalan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pangkas RKAB batu bara 2026 jadi 600 juta ton. Cek dampaknya ke harga saham emiten batu bara hari ini.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenpora
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Profesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025.
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved