Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LAPORAN dugaan pelecehan seksual verbal oleh AAFS terhadap anggota DPR, SS, sangat bermuatan politis. Ini karena kejadian tersebut terjadi lebih dari satu lalu.
Pengamat politik Jerry Massie menyampaikan itu. "Jelas ini bermuatan politis. Kenapa baru melaporkan Pak SS sekarang?" tegas Jerry Massie dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Apalagi, dikatakan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) itu, laporan kepolisian dibuat sekarang yang notabene tahun politik. "Kalau tidak ada pesanan, kenapa laporan yuridisnya dibuat sekarang? Tidak pada waktu peristiwa itu terjadi," katanya. "Saya berharap polisi arif dan bijaksana melihat kasus ini."
Baca juga: Rugikan Negara Rp27,6 M Duit Korupsi Tukin Dipakai Bisnis Umroh sampai Investasi Emas
Ia meyakini kejadian pelaporan serupa tidak hanya terjadi pertama kali. Sebut saja, beberapa waktu lalu, laporan dugaan pelecehan seksual juga menimpa DB, politikus di Komisi X DPR. "Kasusnya mirip-mirip. Kejadian sudah kapan tahu, laporannya baru dibuat sekarang," ungkapnya.
Menurut dia, pada kasus SS, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan, terutama lawan politik di daerah pilihan (Dapil) yang sama. "Ini masuk kategori black campaign. Banyak lawan politik yang diuntungkan, terutama di dapil yang sama," jelasnya. "Ya saya bicara politik, dengan laporan ini jelas menjatuhkan nama baik SS, baik secara partai politik atau di dapilnya."
Baca juga: Kejagung Telusuri Hubungan Tersangka Yusrizki dengan Happy Hapsoro Terkait Kasus BTS
Sebelumnya, anggota DPR SS dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual verbal seorang wanita berinisial AAFS. Atas laporan tersebut SS angkat bicara. Ia mengatakan, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dimaksud itu berkaitan dengan percakapannya dengan AAFS di WhatsApp sekitar satu tahun lalu. "Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di Maret 2022. Waktu itu dalam suasana bercanda," katanya. (Z-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved