Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN dugaan pelecehan seksual verbal oleh AAFS terhadap anggota DPR, SS, sangat bermuatan politis. Ini karena kejadian tersebut terjadi lebih dari satu lalu.
Pengamat politik Jerry Massie menyampaikan itu. "Jelas ini bermuatan politis. Kenapa baru melaporkan Pak SS sekarang?" tegas Jerry Massie dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Apalagi, dikatakan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) itu, laporan kepolisian dibuat sekarang yang notabene tahun politik. "Kalau tidak ada pesanan, kenapa laporan yuridisnya dibuat sekarang? Tidak pada waktu peristiwa itu terjadi," katanya. "Saya berharap polisi arif dan bijaksana melihat kasus ini."
Baca juga: Rugikan Negara Rp27,6 M Duit Korupsi Tukin Dipakai Bisnis Umroh sampai Investasi Emas
Ia meyakini kejadian pelaporan serupa tidak hanya terjadi pertama kali. Sebut saja, beberapa waktu lalu, laporan dugaan pelecehan seksual juga menimpa DB, politikus di Komisi X DPR. "Kasusnya mirip-mirip. Kejadian sudah kapan tahu, laporannya baru dibuat sekarang," ungkapnya.
Menurut dia, pada kasus SS, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan, terutama lawan politik di daerah pilihan (Dapil) yang sama. "Ini masuk kategori black campaign. Banyak lawan politik yang diuntungkan, terutama di dapil yang sama," jelasnya. "Ya saya bicara politik, dengan laporan ini jelas menjatuhkan nama baik SS, baik secara partai politik atau di dapilnya."
Baca juga: Kejagung Telusuri Hubungan Tersangka Yusrizki dengan Happy Hapsoro Terkait Kasus BTS
Sebelumnya, anggota DPR SS dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual verbal seorang wanita berinisial AAFS. Atas laporan tersebut SS angkat bicara. Ia mengatakan, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dimaksud itu berkaitan dengan percakapannya dengan AAFS di WhatsApp sekitar satu tahun lalu. "Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di Maret 2022. Waktu itu dalam suasana bercanda," katanya. (Z-2)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved