Kamis 08 Juni 2023, 20:33 WIB

Menaker Ida bersama Presiden Joko Widodo Kunker ke Malaysia

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Menaker Ida bersama Presiden Joko Widodo Kunker ke Malaysia

DOK.KEMNAKER

 

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja (kunker) memenuhi undangan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, di kediaman resmi PM Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6). Kedua pimpinan negara bertetangga tersebut bertemu membahas tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Presiden Jokowi sangat mengapresiasi komitmen Anwar Ibrahim untuk memperkuat pelindungan PMI dan juga penegakan hukum yang adil bagi para PMI. "Saya dan Pak Anwar sepakat membentuk mekanisme khusus bilateral menyelesaikan masalah PMI," ungkap jokowi dalam keterangan pers bersama usai pertemuan tersebut.

Baca juga: Jokowi Temui Prabowo di Sela-sela Kunjungan Kerja ke Malaysia

"Saya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan," imbuhnya.

Selain masalah PMI, Joko Widodo dan Anwar Ibrahim juga membahas proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun. "Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan, alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim," ujar Jokowi.

Baca juga: Bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Jokowi Paparkan 3 Isu

Presiden juga berharap proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai. Selain itu, Jokowi turut menyambut baik penyelesaian sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara. Di antaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.

Sementara Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuangkan kesepakatan bilateral dalam Memorandum Saling Pengertian tentang penempatan dan pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia (MSP PMID). Sejak penandatangan MSP yang disaksikan oleh Joko Widodo dan Anwar Ibrahim, pada 1 April 2022 lalu, integrasi One Channel System (OCS) terus dilakukan antara sistem perwakilan RI di Malaysia (SiPermit) dengan sistem pemerintah Malaysia.

"Integrasi sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang aman, cepat dan transparan dan masih terus berjalan dengan Pemerintah Malaysia," kata Menaker Ida. (RO/S-3)

Baca Juga

MI / Susanto

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:22 WIB
KPU mengulur-ulur waktu pelaksanaan putusan Mahkamah Agung...
MI / Pius Erlangga

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

👤 Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:03 WIB
KPU sengaja mengulur-ulur waktu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU...
MI / M Irfan

MK Pastikan UU Cipta Kerja Konstitusional

👤Faustinus Nua 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:54 WIB
UU Cipta Kerja dinyatakan konstitusional dan memiliki kekuatan hukum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya