Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Khususnya, pasal 169 huruf q tentang batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga: Ini Kata Bacaleg soal Sistem Proporsional Tertutup
Gugatan ini dinilai sebagai pintu untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kandidat cawapres. Teranyar, Gibran bakal disandingkan dengan Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, gugatan PSI mengenai batas usia minimal capres dan cawapres adalah hak warga negara. Terlebih, jika memang benar gugatan itu sebagai cara untuk menyiapkan Gibran.
"Gugatan itu hak setiap warga negara, termasuk kader PSI. Tetapi secara politik gugatan itu mungkin saja ada kaitan dengan wacana Prabowo-Gibran, meski secara substansi belum tentu benar-benar untuk memperjuangkan Gibran," kata Dedi lewat keterangan yang diterima, Selasa (30/5).
Baca juga: NasDem: Pemilu Proporsional Tertutup Merenggut Hak Rakyat
Dedi menyebut, dalam skema survei top of mind yang dilakukan IPO, nama Gibran sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh publik. Menurutnya, jika gugatan itu dikabulkan MK dan Gibran benar-benar menjadi cawapres Prabowo, maka dalam hitungan peluang sangat kecil bisa memenangi pertarungan.
Kecuali, kata dia, semua regulasi terkait pemilu dan pilpres yang jujur, terbuka, digugat juga oleh loyalis pemerintah demi memudahkan kehendak oligarki.
"Maka itu bisa saja terjadi. Untuk itu, jalur termudahnya melalui gugatan-gugatan di MK, misal menaikkan ambang batas hingga hanya ada Prabowo dan Gibran yang sanggup lampaui, itu cara mudah," pungkasnya..
Saat ini, Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia minimal sebagai capres dan cawapres adalah 40 tahun,. Padahal dalam kedua aturan UU Pemilu sebelumnya, yakni Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 persyaratan usia minimal capres dan cawapres adalah 35 tahun.
Lebih lanjut, Francine selaku kuasa hukum dari pemohon yang merupakan kader-kader muda PSI, yaitu Anthony Winza, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom itu menyampaikan PSI menilai ketentuan dalam UU Pemilu saat ini melanggar Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945.
"Untuk menjadi menteri, tidak ada batas usia minimal. Menteri dapat melaksanakan tugas kepresidenan, seketika presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya secara bersamaan dalam masa jabatannya yang diatur dalam Pasal 8 ayat (3) UUD NRI 1945. Dengan demikian, ada potensi menteri yang belum berusia 40 tahun bisa melaksanakan tugas kepresidenan,” jelas Francine. (H-3)
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved