Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Mahasiswa Anti Korupsi mendukung penuh Korps Adhyaksa untuk membongkar berbagai kasus hukum di negeri ini, termasuk kasus yang diduga menyeret lingkaran Istana dan para menteri.
Mereka juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak tebang pilih dalam memerangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (25/5).
Koordinator aksi dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi, Dydan Afridzal mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan peserta aksi, di antaranya, kejaksaan harus mengusut keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam kasus pemberian fasilitas impor garam.
Menurut dia, Menko Bidang Perekonomian itu juga diduga terlibat dalam beberapa kasus lain, seperti kenaikan minyak goreng dan impor besi. Selain itu, Dydan menyebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga terseret kasus impor garam dan biji besi yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Baca juga: 5 Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Disidang
Adapula nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang diduga terseret kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2009-2014. "Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diduga terseret kasus pembangunan infrastruktur daerah dan transmigrasi," katanya
Kejagung juga diminta menuntaskan kasus yang diduga melibatkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Kejagung Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, Forum Mahasiswa Anti Korupsi mendukung Kejagung RI melakukan pemeriksaan dan menuntaskan kasus-kasus yang diduga melibatkan para pembantu Presiden Joko Widodo.
Kejagung, imbuh Dydan, jangan berhenti pada penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. "Kejagung harus melakukan pemeriksaan lebih jauh atas sejumlah kasus tersebut," tandasnya. (J-2)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved