Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
FORUM Mahasiswa Anti Korupsi mendukung penuh Korps Adhyaksa untuk membongkar berbagai kasus hukum di negeri ini, termasuk kasus yang diduga menyeret lingkaran Istana dan para menteri.
Mereka juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak tebang pilih dalam memerangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (25/5).
Koordinator aksi dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi, Dydan Afridzal mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan peserta aksi, di antaranya, kejaksaan harus mengusut keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam kasus pemberian fasilitas impor garam.
Menurut dia, Menko Bidang Perekonomian itu juga diduga terlibat dalam beberapa kasus lain, seperti kenaikan minyak goreng dan impor besi. Selain itu, Dydan menyebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga terseret kasus impor garam dan biji besi yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Baca juga: 5 Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Disidang
Adapula nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang diduga terseret kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2009-2014. "Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diduga terseret kasus pembangunan infrastruktur daerah dan transmigrasi," katanya
Kejagung juga diminta menuntaskan kasus yang diduga melibatkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Kejagung Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, Forum Mahasiswa Anti Korupsi mendukung Kejagung RI melakukan pemeriksaan dan menuntaskan kasus-kasus yang diduga melibatkan para pembantu Presiden Joko Widodo.
Kejagung, imbuh Dydan, jangan berhenti pada penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. "Kejagung harus melakukan pemeriksaan lebih jauh atas sejumlah kasus tersebut," tandasnya. (J-2)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved