Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mensesneg: Pansel KPK Bekerja sebelum Juni 2023

Indriyani Astuti
24/5/2023 16:35
Mensesneg: Pansel KPK Bekerja sebelum Juni 2023
Pemerintah belum membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Dok.MI)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan alasan pemerintah belum membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan pemerintah masih punya waktu sebab pimpinan KPK periode 2019-2023 baru akan berakhir 20 Desember 2023. Pansel, ujar dia, diupayakan terbentuk sebelum Juni 2023.

"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK," ujar Pratikno seperti dikutip dari video Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (25/5).

Baca juga: Jokowi Harus Meninggalkan Legasi Pembenahan KPK

Sesuai Undang-Undang No.19/2019 tentang KPK, Pratikno menyampaikan masa jabatan pimpinan KPK berlangsung 4 tahun. Pimpinan KPK periode ini, terang dia, baru akan berakhir 20 Desember 2023.

"Karena dulu pelantikannya 4 tahun yang lalu adalah 20 Desember 2023 jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," imbuh Mensesneg.

Baca juga: Mensos Risma Mutasi Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras, Cari Aman?

Menurutnya pansel masih mempunya waktu 6 bulan untuk melakukan proses seleksi. Ia beralasan sebagai sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan dirasa cukup.

" Waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik ya," tukasnya. (Ind/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya