Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Mario Dandy Satrio mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum terkait kasus yang menjeratnya. Sebagaimana diketahui, Mario merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora.
"Saya jalani saja," kata Mario di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Mario sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 20 Februari 2023. Meski terlihat lebih kurus, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu mengaku dalam kondisi sehat.
Baca juga: Mario Dandy soal Kasus Ayahnya: Saya Enggak Tahu Apa-apa
"Sehat," ujar Mario singkat.
Mario juga mengaku menyesali perbuatan brutalnya yang membuat David Ozora mengalami kondisi kritis selama beberapa hari.
Baca juga: Mario Dandy Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Ayahnya
"Sangat menyesal tentunya," ucapnya.
Mario memberikan keterangan singkat itu saat hendak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mario diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Mario dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Z-11)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved