Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Mario Dandy Satrio mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum terkait kasus yang menjeratnya. Sebagaimana diketahui, Mario merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora.
"Saya jalani saja," kata Mario di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Mario sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 20 Februari 2023. Meski terlihat lebih kurus, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu mengaku dalam kondisi sehat.
Baca juga: Mario Dandy soal Kasus Ayahnya: Saya Enggak Tahu Apa-apa
"Sehat," ujar Mario singkat.
Mario juga mengaku menyesali perbuatan brutalnya yang membuat David Ozora mengalami kondisi kritis selama beberapa hari.
Baca juga: Mario Dandy Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Ayahnya
"Sangat menyesal tentunya," ucapnya.
Mario memberikan keterangan singkat itu saat hendak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mario diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Mario dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Z-11)
KPK resmi menyerahkan aset senilai Rp19,7 miliar hasil rampasan dari kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved