Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMANDIRIAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) diuji setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak usulan revisi Peraturan KPU (PKPU) terkait pembulatan pecahan desimal ke bawah calon anggota legislatif (caleg) perempuan di setiap dapil. Kepercayaan publik dinilai akan tergerus jika KPU mengamini sikap DPR.
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 92/PUU-XIV/2016 telah memberikan legitimasi bagi KPU dalam mengambil keputusan. MK juga mengatakan keputusan dari konsultasi dengan DPR tidak bersifat mengikat bagi KPU.
"Bisa saja KPU punya pandangan yang berbeda dengan fraksi-fraksi di DPR," kata Titi kepada Media Indonesia, Kamis (18/5).
Baca juga: Komisi II DPR Segera Gelar Rapat Revisi PKPU Bahas Pasal Keterwakilan Perempuan
KPU telah menyatakan komitmennya untuk merevisi beleid yang berpotensi menurunkan jumlah perempuan di parlemen pada Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10/2023. Komitmen itu disampaikan pada Rabu (10/5), melalui konferensi pers bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Saat itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal berkonsulatasi dengan DPR terkait upaya revisi pasal di PKPU tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara pemilu pada Rabu (17/5), Komisi II DPR RI menolak usulan perubahan PKPU.
Baca juga: Bacaleg Berstatus Ganda di Dua Partai Berpotensi Digugurkan KPU
Jika tetap mempertahankan PKPU tersebut atas usulan Komisi II DPR, Titi menyebut KPU akan dipandang sebagai corong partai-partai politik dan tidak mampu bekerja di atas nilai-nilai konstitusi yang telah menjamin kemandirian KPU. Di sisi lain, hal itu akan menjadi preseden buruk karena KPU tersandera pada kepentingan partisan peserta pemilu.
"Oleh karena itu, di saat-saat inilah kemandirian dan kredibilitas KPU diuji," pungkas Titi. (Z-3)
Pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.
Selama representasi perempuan masih dibatasi pada citra personal dan domestik, ruang bagi kepemimpinan perempuan akan terus menyempit.
DPR RI wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 169/PUU-XXI/2024 tentang keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pengisian alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan perlu ada revisi UU MD3 untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan 30% keterwakilan perempuan di AKD DPR
Isu minimnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD sebelumnya telah disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem.
Penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved